Warga Binaan Lapas Kelas II B Warungkiara mendapatkan remisi. |
sukabumiNews.net, WARUNGKIARA – Sebanyak 493 Penghuni Lembaga Pemasyarakatan, atau yang biasa disebut narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Warungkiara Kelas II B Kabupaten Sukabumi mendapat remisi kemerdekaan.
Remisi diberikan dari
mulai satu bulan hingga ada juga yang enam bulan.
Berdasarkan data yang
dihimpun, sebanyak 75 orang mendapatkan remisi satu bulan, 90 orang mendapar remisi
dua bulan, 146 orang dapat remisi tiga bulan, dan 124 orang mendapat remisi
empat bulan.
Sementar yang
mendapatkan remisi lima bulan yaitu sebanyak 54 orang, dan 4 orang mendapat
remisi selama enam bulan.
Wakil Bupati Sukabumi,
Adjo Sarjono mengungkapkan bahwa melalui remisi bisa mempercepat proses
kembalinya narapidana dalam kehidupan bermasyarakat.
Namun kata Adjo,
pemberian remisi itu jangan sekadar dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan
saja.
"Maknai remisi
sebagai apresiasi negara atas pencapaian selama menjalani pembinaan di Lapas,
Rutan, dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak)," ungkapnya usia
menyerahkan SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kepada para WBP,
Senin (17/8/2020).
BACA : Sebanyak 39 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Warungkiara Diberikan Asimilasi di Rumahnya Masing-masing
Menurutnya, warga
binaan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak yang harus
dihormati. Mereka hanya kehilangan kebebasan, tapi tidak kehilangan hak hak
lainnya.
"Salah satu hak
yang dimiliki warga binaan ialah mendapatkan remisi, selain itu remisi
perwujudan rasa syukur dalam memberikan perlakuan yang manusiawi kepada warga
binaan pemasyarakatan, merupakan bentuk kewajiban kita sebagai bangsa yang
besar dan beradab. Perlakuan yang didasarkan pada penghormatan terhadap hak dan
martabat kemanusiaan," terangnya.
Sementara itu, Kepala
Lapas Kelas II B Warungkiara Ahmad Tohari mengatakan, saat ini ada 771 warga
binaan di tempatnya memimpin.terdiri dari 110 tahanan dan 661 narapidana.
"Warga binaan
aman dan tentram. Proses pembinaan pun berjalan lancar," ujar Ahmad
Tohari.
Berkaitan Covid-19
sendiri, Lapas Warungkiara sedikit terkena dampak. Terutama dalam hal program
pembinaan yang bekerjasama dengan pihak ke tiga.
"Produksi
merangkai dan sendok hotel dari kayu berhenti. Hanya penggemukan sapi yang
masih berjalan," paparnya
Maka dari itu, Lapas
Kelas II B Warungkiara mengadakan kegiatan mandiri berupa bercocok tanam dan
beternak. Seperti menaman ubi dan talas.
"Kita juga
mengembangbiakan jangkrik serta kecoa. Kecoa ini untuk kebutuhan makan
arwana," pungkasnya.
Pewarta : Raden
Subayu
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020