Para pengurus honorer K2 yang getol berjuang mendapatkan status ASN. (Foto istimewa for jpnn) |
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Perawat honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja) ikut mengkritisi kebijakan pemerintah bagi-bagi duit kepada sekitar 12
juta pekerja.
Para pekerja yang
terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ini rencananya akan
mendapatkan bantuan sosial Rp600 ribu selama empat bulan.
"Pusing saya
dengan pemerintah sekarang. Yang lulus PPPK belum dikasih NIP. Ini malah
pemerintah mau berikan tunjangan kepada para pekerja sebesar Rp600 ribu per
bulan selama 6 bulan," kata Icha, pengurus Perkumpulan Hononer K2
Indonesia (PHK2I) Kabupaten Brebes, kepada JPNN, Selasa (11/8/2020).
Perawat yang lulus
PPPK pada April 2019 ini merasa heran dengan sikap pemerintah menggampangkan
kebijakan-kebijakan yang membuat honorer K2 sakit hati dan terabaikan. Yang
honorer K2 belum selesai muncul lagi kebijakan baru.
"Mbok yo
satu-satu diselesaikan dulu biar pemerintah enggak punya beban dan kami yang
honorer K2 enggak protes terus-menerus," ucapnya.
Icha menambahkan,
saat ini seluruh PPPK waswas lantaran CPNS 2019 sebentar lagi diangkat.
Jadwalnya mulai 1 November 2020. Padahal PPPK duluan dites pada Februari 2019.
"Saya takut CPNS 2019 pengangkatan duluan. Yang PPPK belum sama sekali dengan alasan belum ada Perpres penggajiannya. Aduh, tertinggalah PPPK lagi. Mau sampai kapan begini terus," keluhnya.
BACA : Formasi CPNS 2019 untuk 67 Kementerian/lembaga dan 461 Pemerintah Daerah
"Saya takut CPNS 2019 pengangkatan duluan. Yang PPPK belum sama sekali dengan alasan belum ada Perpres penggajiannya. Aduh, tertinggalah PPPK lagi. Mau sampai kapan begini terus," keluhnya.
BACA : Formasi CPNS 2019 untuk 67 Kementerian/lembaga dan 461 Pemerintah Daerah
Sebagai garda
terdepan dalam penanganan COVID-19, Icha berharap pemerintah jangan plintat
plintut. Jangan menganggap kalau honorer K2 penurut. Tinggal diberi janji-janji
bakal diam.
"Jangan seperti
itu malah itu akan membuat honorer K2 seluruh indonesia semakin geram dengan
perlakuan pemerintah yang sudah lama tidak adil. Kasihanilah kami yang sudah
menua dan banyak yang sakit-sakitan. Bahkan tidak sedikit pula yang
meninggal," pungkasnya.
BACA Juga : Batalkan Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Percepat Revisi UU ASN
BACA Juga : Batalkan Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Percepat Revisi UU ASN
Pewarta : Esy/jpnn
Editor : Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020