Presiden Joko Widodo. (Istimewa) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Indonesia Coruption Watch (ICW) mengungkap dari hasil penelusuran pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pemerintah menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan influencer periode 2014-2018.
Influencer adalah
seseorang yang bisa memberikan pengaruh di masyarakat. Mereka bisa merupakan
selebritis, blogger, youtuber, ataupun seorang publik figur yang dianggap
penting di komunitas tertentu. Dan Umumnya, seorang influencer memiliki jutaan
pengikut di sosial media.
Direktur Eksekutif
Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpendapat, tanpa anggaran
sekalipun jika negara melibatkan influencer pertanda pemerintah kurang baik.
“Terlebih dengan
anggaran luar biasa besar, tentu ada persoalan,” kata Dedi kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Sabtu (22/8).
Dedi memberikan
contoh, salah satu tanda kegagalan pemerintah sehingga membayar mahal
influencer adalah dalam membangun komunikasi dan reputasi.
Padahal, sebut Dedi,
dalam barisan pemerintah terdapat ratusan staf ahli baik yang berada di lingkup
kementerian maupun di luar di mana secara otomatis mereka perpanjangan lisan
pemerintah.
“Aktifitas menghimpun
influencer menandai pemerintah terkena candu citra dan reputasi jangka pendek,”
sesal Dedi.
Dari data yang
diungkap ICW, aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan
terus berkembang hingga 2020 dengan total pengadaan sebanyak 40 paket sejak
2017-2020.
Secara umum pemerintah
telah menghabiskan anggaran senilai total Rp 1,29 triliun untuk aktivitas
digital sejak 2014, termasuk di dalamnya Rp 90,45 miliar yang digunakan untuk
pengadaan influencer.
Pewarta :
RMOL
Editor : Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020