Para Kades se-Kabupaten Sukabumi membacakan Deklarasi Netralitas Kepala Desa yang dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi |
sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi
menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas bagi Kepala Desa (Kades) pada ajang Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020.
Sosialisasi yang
dihadiri oleh 47 Kepala Desa perwakilan dari enam Daerah Pemilihan
(dapil) ini digelar Bawaslu di ruang aula Hotel Selabintana Kabupaten Sukabumi,
Jawa Barat, pada Jum'at (21/8/2020).
Di sini para kades diberikan
pemahaman tentang netralitas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang
akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sebelum memasuki
ruangan acara, semua peserta dilakukan pengecekan suhu dan menjalankan protokol
kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
"Kegiatan ini
bertujuan untuk menjalankan fungsi pencegahan dan memberikan pemahaman terkait
netralitas Kepala Desa pada pilkada serentak tahun 2020 yang tidak lama lagi
akan digelar," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Harianto kepada
sukabumiNews, Jum'at.
Dihadapan para peserta Teguh juga menegaskan bahwa para kades harus mampu turut serta dalam melakukan pencegahan pelanggaran, membuat strategi dan tata cara agar bisa melaksanakan netralitasnya pada pilkada serentak tahun 2020 ini.
Sementara itu,
Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Koordinator Divisi Penanganan
Pelanggaran, Sutarno menyampaikan, sesuai Undang-undang No. 6 tahun 2020
tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, kepala desa dituntut tidak
membuat keputusan atau mengambil tindakan yang dapat menguntungkan atau
merugikan pihak-pihak tertentu.
"Kepala Desa dan
perangkat desa dituntut untuk menjaga netralitas. ada larangan-larangan yang
harus dipatuhi, dan ditaati oleh Kepala Desa atau perangkat desa," tegas
Sutarno.
Dengan dilaksanakan
kegiatan sosialisasi ini, sambung Sutarno, para kades secara keseluruhan dapat memahami
tentang keharusan netralitasnya, sehingga pilkada 2020 yang segera akan
dilaksanakan bisa berjalan dengan Luber dan Jurdil.
"Kepala desa
menjadi figur tokoh sentral di desanya masing-masing. Hal ini menjadi bagian
penting untuk menciptakan pilkada yang berkualitas," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan
sosialisasi ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi dan Asosiasi Pemerintahan Desa
Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi.
Dipenghujung acara, Para Kades se-Kabupaten Sukabumi itu membacakan Deklarasi Netralitas Kepala Desa yang dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi.
BACA Juga : Bawaslu akan Awasi Para Kandidat, Terutama Calon Perorangan di Pilbup 2020
BACA Juga : Bawaslu akan Awasi Para Kandidat, Terutama Calon Perorangan di Pilbup 2020
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020