Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. [Foto: dok. Istimewa KPK RI] |
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara Aksi Nasional Pencegahan
Korupsi (ANPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (26/8/2020). Seluruh rangkaian kegiatan ANPK ini ditayangkan secara langsung melalui YouTube KPK RI.
Penyelenggaraan ANPK
bertujuan untuk meneguhkan komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah
dalam rangka upaya pencegahan korupsi secara nasional.
“KPK telah merumuskan
strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan
pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan korupsi, dan pendekatan penindakan,” ujar Ketua KPK Firli
Bahuri dalam pembukaan ANPK.
Firli mengatakan,
melalui ANPK, semua elemen bersama-sama untuk tidak melakukan korupsi.
BACA: Yakin, Polri Punya 'Jurus' Tangkap Harun Masiku
BACA: Yakin, Polri Punya 'Jurus' Tangkap Harun Masiku
“Ada tiga focus area dalam program Stranas PK ini sesuai dengan Perpres No.54 Tahun 2019 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan
negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Mengutip website kpk.go.id, dari
tiga fokus tersebut ada enam program besar yang telah dilakukan dengan capaian
masing-masing, yakni capaian Utilisasi NIK (68,07%, mendapat kategori baik),
e-Katalog dan Market Place untuk Pengadaan Barang Jasa (61,79%, baik), Keuangan
Desa (83,33%, baik).
Sementara, Penerapan Manajemen Anti-Suap (66,75%, baik), Online
Single Submission dengan Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan
Berusaha (47,15%, cukup), Reformasi Birokrasi (65,06%, baik).
Dalam website resmi KPK itu juga disebutkan bahwa Program
Stranas PK telah dilakukan oleh 54 kementerian/lembaga di 34 provinsi, dan 508
kabupaten/kota dan secara nasional capaiannya sebesar 58,52 persen dengan
kategori baik.
Sementara itu Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo yang hadir secara virtual dalam pembukaan ANPK
memberikan apresiasi yang sangat tinggi bagi KPK karena telah memimpin Aksi
Nasional Pencegahan Korupsi dengan baik.
“Perlu upaya yang
besar-besaran dalam pencegahan korupsi dengan tetap juga melakukan penindakan
tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” kata Presiden
Joko Widodo.
Jokowi mengatakan,
momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemik Covid-19 menjadi
momentum yang tepat bagi semua elemen untuk melakukan pembenahan secara
komprehensif.
BACA Juga : KPK Sita Aset Mantan Bupati Cirebon Sunjaya
Dia melanjutkan, semua instansi pemerintah harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, dan efisien dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi.
BACA Juga : KPK Sita Aset Mantan Bupati Cirebon Sunjaya
Dia melanjutkan, semua instansi pemerintah harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, dan efisien dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi.
“Dua hal itu sangat
penting dan tak bisa ditukar, langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan
transparansi dan akuntabilitas, keduanya harus berjalan bersamaan dan
menguatkan,” ujar Jokowi.
Jokowi pun berharap
agar regulasi nasional terus dapat dibenahi, seperti regulasi yang tumpang
tindih, tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, prosedur yang
berbelit-belit, serta regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani
melakukan eksekusi dan inovasi. Ia meminta agar semua itu dapat diubah dan
menjadi sederhana.
Dalam kesempatan ini
Jokowi menyampaikan, semua elemen yang terkait dalam Aksi Nasional Pencegahan
Korupsi untuk bersama-sama mewujudkan fokus yang telah disampaikan oleh KPK
dalam program Stranas PK, untuk mengubah reformasi birokrasi, regulasi, tata
kerja dan transparasi birokrasi, pemanfaatan energi informasi, digitalisasi
yang mudah diakses.
BACA Juga : Jokowi Teken PP Pegawai KPK jadi ASN, Novel Baswedan: Terlihat Jelas Presiden Lemahkan KPK
Pewarta: DM
Editor: Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020