sukabumNews.net, CIBADAK – Jajaran
pengurus dan anggota Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuhan Alternatif
Indonesia (FKPPAI) Sukabumi Raya
mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten
Sukabumi, Rabu (29/07/2020).
Kedatangan sejumkah pengurus dan anggota FKPPAI ke Kantor
Kejari yang beralamat di Jalan Raya Karang Tengah Cibadak ini disambut langsung
oleh Kepala Kejari, Bambang Yunianto dampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi
Pidum) Jaksa muda Dista Anggara di ruangan khususnya.
"Kedatangan kami ke sini yakni selain untuk bersilaturahmi,
kami juga ingin menertibkan beberapa kegiatan spiritualis, seperti ahli
kebatinan yang kami pantau di lapangan tidak memiliki surat pakem atau izin dan
tidak bermitraan dengan pihak-pihak yang berwenang seperti kejaksaan dan yang
lainnya," ujar Endang Iskandar alias Ki Wanayasa kepada sukabumiNews, Rabu
“Saya berharap nantinya Kejaksaan Negeri Kabupaten
Sukabumi ini bisa mendukung dan menjadikan mitra kerja FKPPAI dalam hal pengawasan,
pembinaan dan peraktek sepiritual yang beroperasi di wilayah Sukabumi raya,"
tambah Ki Winayasa.
Sementara itu kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
Bambang Yunianto memberikan respon positif kedatngan FKPPAI ke kantornya.
“Ini sekaitan dengan
Program Forum Keluarga Para normal dan Penyembuhan Alternatif Indonesia
(FKPPAI) Sukabumi Raya, tentang pembenahaan dan pembinaan para praktisi
sepiritual yang berada di Sukabumi untuk memiliki PAKEM," singkat Bambang Yunianto.
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020