Sebanyak 12 Pasien Berhasil Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis RS Bhayangkara Setukpa Polri Sukabumi

Kepala Setukpa Polri Brigjen Pol. Mardiaz bersama Istri dan Wakil Kepala Setukpa Lemdikpol, Kombes E. Rudi Y didampingi Kepala RS Bhayangkara Setukpa Lemdikpol, AKBP dr. Much Sofwan Foto dengan Keluarga Pasien.

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI - Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol) melalui Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Setukpa Lemdikpol melaksanakan kegiatan operasi bibir sumbing gratis.

"Sebanyak 12 pasien telah kita lakukan operasi bibir sumbing. Kedua belas pasien ini kebetulan merupakan warga masyarakat Kota Sukabumi dan sekitarnya yang sebelumnya telah kita lakukan penjaringan," kata Kepala Setukpa Lemdikpol Sukabumi Brigjen Pol Mardiaz kepada sukabumiNews usai melakukan kegiatannya, Sabtu (25/7/2020).

Awalnya, kata Mardiaz, pasien yang mendaftar berjumlah 19 orang, namun ketika sudah dilakukan verifikasi, yang memenuhi persyaratan penjaringan sebanyak 12 orang.


BACA : RS Bhayangkara Sukabumi Buka Pendaftaran Operasi Bibir Sumbing Gratis

Dikatakan Mardiaz, kegiatan yang dilaksanakannya hari ini merupakan rangkai dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-74, sekaligus memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-68.

Mardiaz juga mengungkapkan, usai kegiatan sosial operasi bibir sumbing di RS Bhayangkara ini, pihaknya juga berencana bekerja sama dengan Polres dan Pemerintah Daerah akan melaksanakan kegiatan serupa dan sunatan massal.

"Kita berharap bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan uluran tangan," kata Mardiaz.

"Demi terlaksananya kegiatan ini tentunya kami siap melakukan kerjasama dengan pihak-pihak lain yang akan memberikan bantuannya, baik berupa moril maupun material, seperti memberikan Corporate Social Responbsibility (CSR) perusahan," pungkasnya.

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال