Kepala Desa Wanasari Kecamatan Surade saat memberikan Interupsi. |
sukabumiNews.net,
CIKEMBAR – Rapat koordinasi terkait pengurangan 25 ribu kuota bantuan sosial
tahap II bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang digelar pemerintah Kabupaten
Sukabumi di Aula Dinas Pendidikan Cikembang jalan Pelabuhan II Km 22, Kamis
(16/7/2020), sempat memanas.
Pasalnya, ditengah sesi
diskusi, Wakil Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)
Kabupaten Sukabumi, Ojang Apendi dengan tegas mempertanyakan perihal pengurangan
kuota bantuan provinsi bagi masyarakat terdampak Covid-19 itu dinilainya cukup
signifikan.
Bahkan, perjalanan rapat
koordinasi tersebut sempat diwarnai perdebatan sengit antara Wakil Ketua Apdesi
tersebut dengan Sekda Kabupaten Sukabumi dan perwakilan dari Dinas sosial
Provinsi Jawa Barat, Marlini.
BACA : 25 Ribu Warga Tidak Dapat Bantuan DTKS, Pemkab Sukabumi akan Usulkan Kembali ke Pemprov Jabar
"Kami kemarin
sudah sepakat dengan para kepala desa, bahkan dengan provinsi untuk mengurangi
beban masyarakat karena masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan bagian.
Tapi kenapa sekarang tiba-tiba sekarang malah dikurangi," ujar Ojang
Apendi.
Ojang juga sempat
menanyakan statement Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil pada saat akan
menggelontorkan bantuan untuk seluruh warga Jawa Barat.
"Ini bagaimana
management yang dilakukan provinsi Jawa Barat. Kita mengetahui jelas Gubernur
Jawa Barat mengatakan bahwa tidak boleh ada warga Jawa Barat yang kelaparan
ditengah Pandemi ini," tegasnya.
Dialog berlangsung
cukup alot. Hinga sekitar pukul 16:00 WIB rapat koordinasi itu baru selesai.
Kendati demikian, pada akhirnya rapat tersebut menghasilkan suatu kesepakatan
bahwa pengurangan sebanyak 25 ribu kuota bantuan tahap II akan dikembalikan kepada
data sesula, sesuai data tahap I.
"Alhamdulillah
setelah terjadi perdebatan-perdebatan dan saling menyampaikan permasalahan
desa, akhirnya sudah ada titik temu bahwa (pengurangan kuota tahap II) yang non
DTKS sebanyak 25 ribu dikembalikan seperti tahap awal," ujar Ojang kepada
sukabumiNews seusai rapat, Kamis (16/7/2020).
Ojang yang juga
merupakan kepala Desa Jambenenggang itu menjelaskan, pihaknya memberikan waktu
1 minggu agar Dinas Sosial segera menyelesaikan permasalahan 25 ribu kuota
bantuan yang sempat dicoret untuk tahap II itu ke pemerintah provinsi Jawa
Barat.
"Kita minta satu minggu ini harus sudah selesai. Jika tidak kami (APDESI) akan mendatangi
pemerintah provinsi Jawa barat," pungkasnya.
BACA Juga : Para Kades Mengeluh, Kuota Banprov Tahap 2 Non DTKS Jauh Tidak Sesuai dari Kuota Sebelumnya
BACA Juga : Para Kades Mengeluh, Kuota Banprov Tahap 2 Non DTKS Jauh Tidak Sesuai dari Kuota Sebelumnya
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020