Suasana pertemuan antara KPK dengan Kemendikbud membahas Program Organisasi Penggerak di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto : dok. Istimewa |
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menerima
kunjungan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mereka
melakukan pertemuan dalam rangka membahas soal Program Organisasi Penggerak
(POP).
Ketua KPK Firli
Bahuri dalam keterangan terulisnya kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya
memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait POP.
“Kami (KPK) menerima
perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk
mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP)," kata
Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Menurut Firli,
pertemuan itu berlangsung di Gedung KPK Merah Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan.
Hadir dalam pertemuan
tersebut pimpinan KPK masimg-masing Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili
Pintauli dan Nurul Ghufron dan perwakilan Kemendikbud, Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syafril dan Irjen Kemendikbud, Chatarina M.
Girsang.
Pada kesempatan
tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril dan
Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina M Girsang memaparkan tentang mekanisme
dan tahapan yang telah dilakukan dalam Program Organisasi Penggerak.
Firili menjelasakan
KPK akan memberikan catatan, masukan serta membuat kajian terkait program itu.
Menurutnya ada hal
yang menjadi perhatian antaranya terkait verifikasi calon pemenang,
keterlibatan pemangku kepentingan lain, serta proses perencanaan dan
pertanggungjawaban program itu.
“Beberapa hal yang
dibahas intens dalam pertemuan adalah terkait verifikasi calon pemenang,
keterlibatan pemangku kepentingan lain seperti BPKP dan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program,"
jelasnya.
KPK, kata dia, juga
meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang
dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian."Sebagai bagian dari
pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan
negara," ucap Firli.
Sebelumnya, Mendikbud
Nadiem Makarim memutuskan untuk mengevaluasi Program Organisasi Penggerak
selama 3 sampai 4 minggu ke depan.
Selain itu, kata dia,
Kemendikbud juga akan mengundang pihak-pihak eksternal untuk memberikan
penilaian soal program tersebut.
BACA Juga : KPK Sita Aset Mantan Bupati Cirebon Sunjaya
BACA Juga : KPK Sita Aset Mantan Bupati Cirebon Sunjaya
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020