Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO). |
sukabumiNews.net, BANDAR
LAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
membenarkan bahwa perempuan berinisial VS yang ditangkap di sebuah hotel di
Bandar Lampung, Lampung adalah Vernita Syabilla.
"Iya betul
sekali," ujar Kombes Pandra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, VS telah
diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Satreskrim
Polresta Bandar Lampung telah mengamankan tiga orang, salah satunya inisial VS
di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung," kata Pandra.
Dua orang yang
ditangkap selain VS diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari
kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
"Dua orang yang
diduga sebagai perantara," katanya.
Saat ini ketiganya
masih diperiksa polisi. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
Pewarta: ANTARA
Editor: Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020