sukabumiNews.net, MOSKOW
– Presiden Turki Tayyip Erdogan telah mengusulkan untuk memulihkan status Masjid
dari Situs Warisan Dunia UNESCO, sebuah bangunan kuno di jantung kekaisaran
Byzantium dan Kekaisaran Utsmani dan sekarang menjadi salah satu monumen yang
paling banyak dikunjungi di Turki.
Proposal ini telah
dikritik oleh beberapa pemimpin agama dan politik, termasuk Patriark Ekumenis
yang berbasis di Istanbul, pemimpin spiritual ummat Kristen Ortodoks dunia,
serta Yunani, Perancis, dan Amerika Serikat, sebagaimana dilansir MEMO pada
Senin (6/7/2020) lalu.
Patriark Kirill,
pemimpin Gereja Ortodoks Rusia mengklaim bahwa seruan untuk mengubah Hagia
Sophia di Istanbul menjadi sebuah masjid merupakan ancaman bagi agama Kristen.
“Ancaman terhadap
Hagia Sophia adalah ancaman bagi semua peradaban Kristen, yang berarti (ancaman
bagi) spiritualitas dan sejarah kami,” klaim Patriark Kirill dalam sebuah
pernyataan.
“Apa yang bisa
terjadi pada Hagia Sophia akan menyebabkan rasa sakit yang mendalam di antara
orang-orang Rusia,” sambungnya.
Kremlin mengatakan
pada Senin bahwa pihaknya berharap pihak berwenang Turki akan mempertimbangkan
status Hagia Sophia sebagai Situs Warisan Dunia.
Erdogan mengatakan
pekan lalu bahwa kritik atas kemungkinan konversi monumen -yang dikenal di
Turki sebagai Ayasofya- adalah serangan terhadap kedaulatan Turki. Banyak orang
Turki berpendapat bahwa status Masjid akan lebih mencerminkan identitas Turki
sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim, dan jajak pendapat
menunjukkan sebagian besar warga Turki mendukung perubahan tersebut.
Hagia Sophia adalah
tempat ibadah bagi ummat Kristen Ortodoks selama berabad-abad hingga Istanbul,
yang saat itu dikenal sebagai Konstantinopel, dikuasai Turki Utsmani pada tahun
1453. Mereka mengubah bangunan itu menjadi sebuah Masjid, tetapi setelah
berdirinya Republik Turki modern sekuler di bawah Mustafa Kemal Ataturk,
bangunan tersebut diubah menjadi museum pada tahun 1934.
Pengadilan Turki akan
mengumumkan vonisnya pada akhir bulan ini. Kasus pengadilan yang dibawa oleh
LSM, membantah legalitas keputusan di tahun 1934 dan memperjuangkan kembalinya
Masjid Hagia Sophia.
Pewarta : Arrahmah
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020