Ilustrasi Tenaga Kesehatan (Foto : Antara) |
sukabumiNews.net,
BOGOR – Insentif yang dijanjikan kepada tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bogor selama menangani wabah Covid-19 ternyata belum cair.
Salah satu nakes, Nur
merasa kecewa. Pasalnya, insentif itu sejak awal menjadi iming-iming dari
Presiden untuk semua nakes yang menjadi garda terdepan memerangi Covid-19.
Apalagi, pekerjaan
mereka di tengah pandemi tidak semudah kelihatannya. Nur terkadang merasa sedih
jika ada masyarakat yang menilai mereka hanya berharap imbalan dari pekerjaan
yang digeluti itu.
“Kami merawat
Covid-19 hampir empat bulan, sejak Maret. Katanya, kami para perawat mau
dikasih insentif sama bupati. Boro-boro itu, hanya ucapan terima kasih saja.
Itu kan (insentif) sudah janjinya,” keluhnya dilansir Radar Bogor.
Ia sebenarnya tidak terlalu memikirkan persoalan insentif itu. Sehari-hari, ibu tiga anak itu tetap bekerja melayani pasien.
Ia sebenarnya tidak terlalu memikirkan persoalan insentif itu. Sehari-hari, ibu tiga anak itu tetap bekerja melayani pasien.
Ia bersama
teman-temannya bahkan rela tidak pulang ke rumah, nyaris dua bulan lamanya. Hal
itu dilakukan para nakes agar tidak membawa pulang virus ke lingkungan
keluarga.
“Apakah masyarakat
tahu kami tetap bekerja demi mereka dan tidak ketemu keluarga?” imbuhnya
menahan kegetiran.
Bupati Bogor Ade
Yasin beralasan, dana insentif nakes itu belum diterima pemkab dari pusat. Oleh
karena itu, pihaknya tidak bisa langsung mencairkannya begitu saja. Mereka
masih menanti aba-aba dari pemerintah pusat, termasuk arahan Menteri Kesehatan
(Menkes).
“Kalau dari sana
(pemerintah pusat) tidak turun, baru kami anggarkan (APBD). Takutnya nanti
dobel (insentifnya yang cair). Berdasarkan kemampuan kami (anggarannya). Kalau
memang uangnya tidak ada sampai segitu, mungkin sedikit dikurangi dengan
keputusan bupati. Tapi kami tunggu dulu karena tidak boleh dobel,” tuturnya.
Wakil Bupati Bogor
Iwan Setiawan mengakui sebenarnya insentif itu sudah sejak awal diselipkan
dalam realokasi dana penanganan Covid-19. Pendataan untuk Belanja Tidak Terduga
(BTT) itu berasal dari rumah sakit maupun Dinas Kesehatan (Dinkes). Hanya saja,
ia menganggap perlu ada pemilahan untuk nakes-nakes yang berhak menerima
insentif itu.
“Yang kemarin
diusulkan itu seluruh pegawai di RS dan Dinkes masuk insentif. Ini yang
seharusnya berhubungan langsung dengan Covid-19 yang diprioritaskan. Jangan
semuanya, bahkan yang tidak ada hubungannya. Ini yang sedang kami pilah,”
paparnya.
Alasannya, kata Iwan,
pemberian insentif dengan menyamaratakan semua elemen itu tidak adil. Mereka
yang berhak menerima insentif adalah para nakes yang berhadapan langsung dengan
penanganan Covid-19.
“Kalau datanya lebih
awal dan fixed (pasti cepat cair). Kami inginnya yang berhubungan langsunglah
penanganan Covid-19 yang dapat,” tegasnya.
BACA Juga : Kabar Baik, RSUD Kota Bogor Kembali Buka Layanan Non Covid-19
BACA Juga : Kabar Baik, RSUD Kota Bogor Kembali Buka Layanan Non Covid-19
Pewarta : jpnn
Editor : SN
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020