Sejumlah Pimpinan Ormas Islam dan MUI Kabupaten Sukabumi menolak RUU HIP deklarasi menolak tolak RUU HIP. |
sukabumiNews.net, CISAAT – Penolakan Rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) semakin meluas. Setelah penolakan yang dilakukan MUI Kota Sukabumi, kini giliran MUI Kabupaten Sukabumi yang mendeklarasikan penolakannya bersama sejumlah pimpinan ormas Islam setempat.
Deklasi penolakan
dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kabupaten Sukabumi pada Rabu (1/7/2020).
"Sejumlah Ormas Islam dan MUI Kabupaten Sukabumi
sepakat dan mendukung pernyataan sikap MUI Pusat tentang penolakan dan
penghentianpembahasan RUU HIP," ujar Ketua MUI Kabupaten Sukabumi Komarudin
kepada wartawan, Rabu.
Dikatakan Komarudin, ada beberapa point penolakan yang dideklarasikan sejumlah
Ormas Islam dan MUI Kabupaten Sukabumi terkait
RUU HIP ini. Salah satunya yaitu meminta kepada DPR RI untuk segera
menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut.
BACA Juga : Aliansi Nasional Anti Komunis Menggelar Aksi Tolak RUU HIP di Depan Gedung DPR/MPR RI
BACA Juga : Aliansi Nasional Anti Komunis Menggelar Aksi Tolak RUU HIP di Depan Gedung DPR/MPR RI
Sejumlah Ormas Islam dan MUI Kabupaten Sukabumi menilai
bahwa RUU HIP tersebut lolos, akan berdampak kepada tersakitinya umat Islam, karena
Pancasila dibagi menjadi beberapa bagian.
Padahal kata Komarudin,
Pancasila
merupakan dasar negara yang telah disempurnakan oleh para pendiri bangsa.
"Bukan di wilayah Kabupaten Sukabumi saja, namun semua
umat muslim sangat tidak setuju dengan RUU HIP itu hingga di sejumlah wilayah
umat Islam turun ke jalan," katanya.
Oleh karena itu mewakili Ormas Islam dan Ummat Islam
Kabupaten Sukabumi, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi ini meminta DRP RI untuk
segera menghentikan serta menghapus RUU HIP tersebut dalam pembahasan, sebab
bila tidak, bisa memancing kemarahan umat islam lebih luas.
BACA : RUU HIP Sumber Kegaduhan
BACA : RUU HIP Sumber Kegaduhan
"Untuk
mengantisipasi hal tersebut, segera hentikan pembahasannya dan cabut RUU HIP
tersebut
sedini mungkin," tandasnya.
Ditergaskan Komarudin bahwa ulama Kabupaten Sukabumi
tidak akan tinggal diam apabila ada sekelompok orang yang akan mengotak atik
keutuhan Pancasila, karena Pancasila merupakan martabat banga Indonesia.
"Pancasila sudah final dan tidak usah dibahas lagi.
Kami minta RUU itu bukan hanya di tunda tapi tidak dibahas lagi," tegasnya.
Lihat FOTO : PA 212 Gelar Apel Siaga Ganyang Komunis
BACA Juga : Tidak Sekedar Ditunda, MUI Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan Selamanya
Lihat FOTO : PA 212 Gelar Apel Siaga Ganyang Komunis
BACA Juga : Tidak Sekedar Ditunda, MUI Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan Selamanya
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020