sukabumiNews.net,
JAKARTA – Seorang warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal
(ABK) di kapal berbendera China kembali pulang tanpa nyawa. Jasad korban sampai
saat ini masih tertahan di salah satu rumah sakit di Srilanka.
Data yang dihimpun
menyebutkan, korban diketahui bernama Sabarudin, ABK Kapal Han Rong Nomor 359.
Pria malang tersebut adalah warga Buton, Sulawesi Tenggara.
Dilansir dari Gelora.co, kuasa hukum
yang dipercaya oleh pihak keluarga, Reinhard, menuturkan, menurut keterangan saksi yang
merupakan rekan kerja di kapal tersebut, Sabarudin meninggal diduga karena
keracunan air minum.
“Jadi dia (korban)
itu kalau menurut keterangan saksi sesama ABK, dia meninggal diduga keracunan
air. Karena air yang dikonsumsi adalah air laut yang disuling dan diduga tidak
steril,” katanya saat ditemui di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Master di Depok
Jawa Barat,Jum'at (17/72020).
Reinhard menyebut,
korbannya bukan Cuma Sabarudin. Ia pun meyakini, air yang dikonsumsi sebagai
penyebab kematiannya.
“Mungkin
penyulingannya kurang bagus, sehingga menimbulkan luka dalam. Sebetulnya
korbannya enggak cuma satu, tapi ada beberapa dan ada satu klien kami yang
jasadnya masih tertahan di RS di Srilanka,” jelasnya.
Lebih lanjut Reinhard
mengungkapkan, tuntutan keluarga ialah meminta agar jenazah Sabarudin segera
dipulangkan ke Tanah Air untuk di makamkan. “Kami kuasa hukum minta waktu
maksimal satu Minggu sudah tiba di Indonesia,” ujarnya.
Sabarudin, pria
berusia 20 itu sudah dua tahun bekerja sebagai ABK di kapal berbendera China.
Ia bertugas sebagai penangkap ikan. Menurut keterangan yang didapat tim kuasa
hukum, korban diketahui meninggal dunia pada 11 Juli 2020.
“Keluarga tahu
dikabari sama temannya via video call messenger yang ada di rumah sakit, waktu itu
kondisinya kritis. Tidak lama kemudian KBRI menindaklanjuti dan keluarga
dikabari sudah dipindahkan, sehari berikutnya dikabari KBRI sudah meninggal
dunia,” beber Reinhard.
Tim kuasa hukum tidak
percaya sepenuhnya jika korban tewas akibat keracunan air minum. “Kita harus
lihat hasil otopsi juga. KBRI juga sudah meminta data-data untuk otopsi dan
pengiriman jenazah tapi sampai sekarang kita belum dapat,” tuturnya.
Selain itu, kuasa
hukum curiga lantaran salah seorang saksi yang merupakan rekan kerja korban
mengaku ada perbudakan di kapal tersebut.
“Kita sudah
menindaklanjuti ke saksi, bahwa saksi satu kapal itu dari mereka ada perbudakan
di kapal itu, dalam arti dalam hal makan, tidak mendapatkan hal yang layak.
Contohnya, menurut saksi, diberikan mie basi, makanan-makanan sisa.”
Saat ini, pihak kuasa
hukum akan menunggu selama satu minggu untuk informasi lebih lanjut.
BACA Juga : Terkait ditemukannya jenazah ABK WNI yang bekerja di kapal milik Tiongkok, Fadli Zon Heran Pemerintah Tidak Protes ke Tiongkok
BACA Juga : Terkait ditemukannya jenazah ABK WNI yang bekerja di kapal milik Tiongkok, Fadli Zon Heran Pemerintah Tidak Protes ke Tiongkok
Pewarta/Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020