Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto : Istimewa sukabumiNews/Azis R. |
sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI – Menyoroti permasalahan sengketa lahan eks HGU PTPN VIII
yang terjadi belum lama ini, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengaku akan segera
memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik tersebut.
"Tentu kita dari
komisi 1 akan menyikapi masalah ini secara kelembagaan dengan memanggil semua
pihak untuk meluruskan persoalan tersebut," kata anggota komisi I DPRD
Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana dihubungi sukabumiNews melalui sellularnya,
Ahad (19/7/2020).
Andri yang merupakan
fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga akan mengkaji kasus
pemerikasaan terhadap 12 orang petani yang diduga melakukan pengrusakan
terhadap aset milik PTPN VIII.
Andri juga
mengatakan, jika kasus tersebut bukan tindak pidana murni, Ia akan mendorong agar
permasalahan ini diselesaikan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria Sukabumi (GTRA).
"Tentu kita
harus memilah mana urusan perdata dan mana urusan pidana. Tentu terkait GTRA
kita akan mendesak untuk memaksimalkan fungsi nya," tegasnya.
Andri mengatakan pemanggilan
itu akan dilakukan secepatnya sebelum masalah ini semakin meluas. Dikatakan
Andri, selain perwakilan petani dan pihak PTPN VIII, Ia juga akan memanggil
ketua GTRA agar persoalan setiap tidak terjadi kembali dikemudian hari.
"Kami akan
memanggil GTRA untuk memaksimalkan fungsinya. Karena munculnya Perpres 86 th
2018 dalam rangka meminimalisir sengketa agraria di Indonesia. Terlebih di
pepres tsb ketua GTRA di tingkat kabupaten dan kota Sukabumi adalah
bupati," ungkapnya.
Andi menuturkan, DPRD
Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal konflik tersebut dan berjuang
memperjuangkan aspirasi masyarakat dan akan membela masyarakat.
"Karena kami
lahir dari masyarakat, jadi wajib hukumnya membela dan memperjuangkan nya. Mudah-
mudahan saja setelah kita secara kelembagaan bertemu dengan semua pihak ada
solusi terbaik untuk semuanya," pungkasnya.
BACA : Terkait Proses Pemeriksaan 12 Petani oleh Polisi, FKKT Surati DPRD Kabupaten Sukabumi
BACA : Terkait Proses Pemeriksaan 12 Petani oleh Polisi, FKKT Surati DPRD Kabupaten Sukabumi
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020