Jika Perwal Sudah Diberlakukan, Warga Kota Sukabumi akan Didenda Bila Tak Pakai Masker

Anggota Sat Pol PP Kota Sukabumi saat memberikan Masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker.

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Menyikapi Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No. 60 Tahun 2020 tentang sanksi administrasi bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Sat Pol PP Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjutinya jika aturan sudah diberlakukan.

“Di wilayah Bandung Jawa Barat memang anturan ini sudah diberlakukan, ini Pergubnya baru diterima dan saat ini kita sedang mempersiapkan juknisnya. Mungkin juga kita akan membuat peraturan Wali Kota (Perwal). Jika Perwalnya sudah ada tentunya kami akan menjalankan apa yang diintruksikan oleh Pak Wali Kota Sukabumi,” ujar Sudrajat.

"Kalau peraturan sudah diterapkan, maka bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker akan terkena sanksi administrasi,” sambungnya.

BACA : Tak Pakai Masker, Warga Jabar Didenda Rp150 ribu

Sudrajat mengatakan, pantauannya saat melaksanakan tugas di beberapa tempat di lapangan, seperti di Pasar, Mall dan tempat lainnya, baru sekitar 60 persen dari mereka (masyarakat) yang sadar terhadap pentingnya menggunakan masker.

"Mungkin masyarakat salah mengartikan dengan Zona Hijau, dikiranya Kota Sukabumi sudah aman dari covid-19. Mungkin secara keseluruhan belum banyak yang sadar dan juga tentang pola prilaku hidup sehat sehingga protokolernya dilupakan," tambah Sudarajat.

Sudrajat berharap, apabila Pergub No. 60 tentang Peraturan pemberlakuan sanksi administratif bagi pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker sudah diterapkan, agar mematuhi dan mentaati aturan tersebut.

Untuk itu kata Sudrajat, hendaknya dari mulai sekarang warga masyarakat, baik yang di kota maupun di luar Kota Sukabumi harus sudah membiasakan diri untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker apabila keluar rumah atau dirumah sekalipun.

“Jangan lupa sering mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan yang lainnya," kata Sudrajat.


Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال