Ini Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra Versi Mahfud MD

Penangkapan Djoko Tjandra
Penangkapan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. (Gambar Istimewa)

sukabumiNews.net, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Pertemuan tersebut dilakukan 10 hari sebelum penangkapan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Dari pertemuan itu, Listyo menyampaikan kepadanya, polisi sudah menyiapkan sebuah operasi penangkapan terhadap Djoko Tjandra dengan proses berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia.


"Pak Listyo Sigit meyakinkan kami tidak udah  G to G (kerjasama antara pemerintah), cukup police to police. Jadi polisi ke polisi," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (31/7/2020), seperti diberitakan RRI.

BACA Juga : Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Buron Rp1,7 Triliun Ini Dijaga Ketat Polisi

Diketahui, pertemuan Mahfud dengan Listyo Sigit pada 20 Juli 2020 lalu, ia mengundang pihak terkait untuk rapat lintas kementerian membahas operasi penangkapan Djoko Tjandra. Namun, sebelum rapat yang dijadwalkan pada 17.30 WIB itu berlangsung, sekitar pukul 11.30 WIB, ia datang ke kantornya lebih dulu.

"Saya tadi langsung sujud syukur begitu mendapat kepastian berita itu, dari Malaysia. Tetapi saya tidak terlalu kaget karena saya tahu dia akan tertangkap itu sudah sejak tanggal 20 Juli yang lalu," jelasnya.

Diskusi itu berlangsung kurang lebih 10 menit. Pada saat itu juga Mahfud mengaku, yakin Polri dapat melakukannya dan hanya perlu menunggu waktu saja hingga Djoko Tjandra tertangkap.

Informasi mengenai operasi itu, lanjut Mahfud, tidak diketahui pihak lain selain dirinya sendiri, Presiden Joko Widodo, dan Kapolri.

"Kami akan melakukan operasi mulai nanti malam,' kata Pak Sigit tanggal 20 itu, 'mulai nanti malam untuk melakukan penangkapan karena kami sudah tahu tempatnya," pungkasnya.


Pewarta : KBRN
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال