Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (20/7/2020). (Dok DPRD Jabar) |
sukabumiNews.net, BANDUNG
– DPRD Provinsi Jawa Barat melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Gubernur
Ridwan Kamil terkait penyerapan anggaran bermasalah.
Pertanyaan tersebut
terlontar saat pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna
di Gedung DPRD Jabar, Bandung, pada Senin (20/7/2020).
Ketua DPRD Provinsi
Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat mengatakan, pertanyaan seputar
penggunaan anggaran daerah yang dinilai bermasalah itu tak lain merespon nota
pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jabar TA 2019 pada 14 juli 2020
lalu.
"Jadi, hasil
dari tindak lanjut pembahasan di tingkat komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD
itulah kemudian mengkristal dalam butir butir pertanyaan tersebut," kata
Taufik di Gedung DPRD Jabar.
Menurutnya,
fraksi-fraksi memohon agar gubernur menjelaskan sekitar kurang lebih 8
pertanyaan yang mewakili pandangan umum fraksi.
Dilansir
Ayobandung.com, adapun sejumlah pertanyaan fraksi tersebut diantaranya masalah
pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target sebagaimana telah
ditetapkan.
Anggota DPRD Jabar
dari Fraksi Golkar Sri Rahayu Agustina, yang juga mewakili seluruh fraksi saat
membacakan pandangan umum fraksi-fraksi, menyebutkan masalah tersebut hadir
akibat kurangnya optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada.
Ade Puspitasari juga
mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan
Jabar, terdapat sebanyak 54 permasalahan kecurangan penerimaan sebesar Rp67,42
miliar.
"Untuk itu, kami
meminta kepada gubernur agar menjelaskan permasalahan tersebut,"
ungkapnya.
Lebih lanjut, kata
dia, fraksi-fraksi DPRD Jabar juga mencermati rendahnya penyerapan belanja
daerah, yakni belanja tidak langsung sebesar 93,65% dan belanja langsung 85%.
Kemudian, merujuk
pada hasil identifikasi BPK Perwakilan Jabar, kata Ade Puspitasari, ditemukan
192 permasalahan pertanggungjawaban realisasi belanja daerah yang tidak sesuai
ketentutan senilai Rp113,69 miliar.
"Kami juga
memohon kepada gubernur menjelaskan perbedaan Silpa (Sisa Hasil Penggunaan
Anggaran) yang dicantumkan pada APBD tahun 2020," cetusnya.
Terakhir, dia meminta
kepada gubernur untuk menjelaskan permasalahan seputar Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) yang sejauh ini dianggap bermasalah.
"Kita ketahui
BUMD Provinsi Jabar merupakan salah satu tulang punggung pemasukan daerah,
namun sampai saat ini beberapa BUMD dalam pengelolaannya masih ditemukan banyak
permasalahan," ujarnya.
Pewarta : AB
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020