Warga Leuwidinding saat memenuhi panggilan Polisi. |
sukabumiNews.net, JAMPANG TENGAH – Konflik PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) dengan warga Kampung Leuwi Dinding Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi kembali mengemuka seiring dengan adanya 2 warga yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan yang merupakan anak dari PT SCG itu dipolisikan.
PT TSS melaporkan
2 warga ke Polisi lantaran dipicu atas diduga pengrusakan oleh 2 warga tersebut terhadap aset perusahaan PT TSS.
Pengrusakan oleh kedua warga tersebut dilatar belakangi emosi setelah aksi protes yang dilakukan warga terhadap aktivitas
blasting, dimana
pihak
perusahaan tidak menggubris
protes oleh warga tersebut.
BACA Juga : FWTB Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi Memprotes Aktifitas Blasting PT TSS
Kini kedua tersangka pelaku pengrusakan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi.
BACA Juga : FWTB Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi Memprotes Aktifitas Blasting PT TSS
Kini kedua tersangka pelaku pengrusakan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi.
Mengenai persoalan
tersebut, Lembaga Bantuan Hukum, (LBH) Bandung, Gugun Kurniawan
mengatakan, aksi pengrusakan itu berlangsung tidak lama setelah PT TSS
melakukan aktivitas blasting. Sebelumnya warga meminta perusahaan untuk
menghentikan aktivitas blasting karena warga merasa terganggu.
"Warga melempar kaca kendaraan tambang milik
perusahaan sampai retak dan akhirnya pihak perusahaan melaporkan kepada polisi.
Kedua terlapor kami dampingi di polres Sukabumi," terang Gugun saat dihubungi sukabumiNews terkait kasus tersebut melalui telepon
selulernya,
Ahad (12/7/2020).
Dijelaskan Gugun, kedua terlapor cukup kooperatif saat
menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Namun lanjut dia pihaknya akan
mengajukan permohonan penangguhan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Sementara kita mengajukan permohonan penangguhan.
Sedangkan langkah selanjutnya kami akan mempersiapkan untuk pendampingan sampai
ke pengadilan," tambah Gugun.
Dikatakan
Gugun,
pihaknya menerima cukup banyak aduan dari masyarakat terkait aktivitas blasting
yang dilakukan PT TSS. Namun ia
akan mengkaji laporan tersebut sebagai bahan pelaporan balik perihal skema
pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT TSS.
"Sebelumnya juga pernah ada beberapa warga yang
dibawa ke rumah sakit lantaran
jatuh pingsan dan terkena serangan jantung karena terkejut mendengar suara
ledakan," ungkap Gugun.
BACA : Kaget Suara Ledakan Blasting, 5 Orang Warga Kena Serangan Jantung
Perihal laporan balik, tambah Gugun, pihaknya akan mengkaji kembali. "Ini kan masuk skema pengrusakan lingkungan," tegasnya.
BACA : Kaget Suara Ledakan Blasting, 5 Orang Warga Kena Serangan Jantung
Perihal laporan balik, tambah Gugun, pihaknya akan mengkaji kembali. "Ini kan masuk skema pengrusakan lingkungan," tegasnya.
Di lain pihak, tokoh agama setempat, Ustad Adjid membenarkan adanya gangguan
lingkungan akibat aktivitas blasting yang dilakukan PT TSS. Bahkan kata Utadz
Adjid, getaran
dari ledakan terbesar menyebabkan bangunan warga retak-retak, dan sempat terjadi banjir.
"Oleh karena itu, kami minta pihak perusahaan
mempertimbangkan dampak lingkungan dari aktivitasnya. Karena seperti diketahui
efek blasting bukan hanya merusak lingkungan saat ini tapi dikhawatirkan
berdampak pada masa yang akan datang," tandasnya.
BACA : Akibat Aktivitas Blasting, 7 Rumah dan Sekolah di Purwakarta Rusak Dihujani Batu Raksasa
BACA : Akibat Aktivitas Blasting, 7 Rumah dan Sekolah di Purwakarta Rusak Dihujani Batu Raksasa
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020