Dipicu Permasalahan Blasting oleh PT TSS, Dua Warga Leuwidinding Dipoliskan

Warga memenuhi panggilan polisi
Warga Leuwidinding saat memenuhi panggilan Polisi.

sukabumiNews.net, JAMPANG TENGAH – Konflik PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) dengan warga Kampung Leuwi Dinding Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi kembali mengemuka seiring dengan adanya 2 warga yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan yang merupakan anak dari PT SCG itu dipolisikan.

PT TSS melaporkan 2 warga ke Polisi lantaran dipicu atas diduga pengrusakan oleh 2 warga tersebut terhadap aset perusahaan PT TSS.

Pengrusakan oleh kedua warga tersebut dilatar belakangi emosi setelah aksi protes yang dilakukan warga terhadap aktivitas blasting, dimana pihak perusahaan tidak menggubris protes oleh warga tersebut.

BACA Juga : FWTB Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi Memprotes Aktifitas Blasting PT TSS

Kini kedua tersangka pelaku pengrusakan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi.

Mengenai persoalan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum, (LBH) Bandung, Gugun Kurniawan mengatakan, aksi pengrusakan itu berlangsung tidak lama setelah PT TSS melakukan aktivitas blasting. Sebelumnya warga meminta perusahaan untuk menghentikan aktivitas blasting karena warga merasa terganggu.

"Warga melempar kaca kendaraan tambang milik perusahaan sampai retak dan akhirnya pihak perusahaan melaporkan kepada polisi. Kedua terlapor kami dampingi di polres Sukabumi," terang Gugun saat dihubungi sukabumiNews terkait kasus tersebut melalui telepon selulernya, Ahad (12/7/2020).


Dijelaskan Gugun, kedua terlapor cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Namun lanjut dia pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

"Sementara kita mengajukan permohonan penangguhan. Sedangkan langkah selanjutnya kami akan mempersiapkan untuk pendampingan sampai ke pengadilan," tambah Gugun.

Dikatakan Gugun, pihaknya menerima cukup banyak aduan dari masyarakat terkait aktivitas blasting yang dilakukan PT TSS. Namun ia akan mengkaji laporan tersebut sebagai bahan pelaporan balik perihal skema pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT TSS.

"Sebelumnya juga pernah ada beberapa warga yang dibawa ke rumah sakit lantaran jatuh pingsan dan terkena serangan jantung karena terkejut mendengar suara ledakan," ungkap Gugun.

BACA : Kaget Suara Ledakan Blasting, 5 Orang Warga Kena Serangan Jantung

Perihal laporan balik, tambah Gugun, pihaknya akan mengkaji kembali. "Ini kan masuk skema pengrusakan lingkungan," tegasnya.

Di lain pihak, tokoh agama setempat, Ustad Adjid membenarkan adanya gangguan lingkungan akibat aktivitas blasting yang dilakukan PT TSS. Bahkan kata Utadz Adjid, getaran dari ledakan terbesar menyebabkan bangunan warga retak-retak, dan sempat terjadi banjir.

"Oleh karena itu, kami minta pihak perusahaan mempertimbangkan dampak lingkungan dari aktivitasnya. Karena seperti diketahui efek blasting bukan hanya merusak lingkungan saat ini tapi dikhawatirkan berdampak pada masa yang akan datang," tandasnya.

BACA : Akibat Aktivitas Blasting, 7 Rumah dan Sekolah di Purwakarta Rusak Dihujani Batu Raksasa

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال