Gambar Ilustrasi. |
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan BPJS Kesehatan mempunyai
utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp1 triliun terkait penanganan pandemi
COVID-19.
"Terkait Kimia
Farma memang ini merupakan utang daripada BPJS Kesehatan yang memang selama ini
kita ketahui di BPJS Kesehatan ada kesulitan terkait hal ini," ujar Erick
Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, dikutip ANTARA.
Erick mengatakan
utang BPJS Kesehatan itu terkait penugasan penanganan pandemi COVID-19 kepada
Kimia Farma.
BACA : Ombudsman RI: Jangan Jadikan Peserta BPJS Sebagai Kambing Hitam
BACA : Ombudsman RI: Jangan Jadikan Peserta BPJS Sebagai Kambing Hitam
BACA Juga : Bunga Utang Pemerintah pada 2018 Bengkak Rp19,5 Triliun
Dalam kesempatan sama, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Kimia Farma mengalami kesulitan arus kas (cash flow) karena ada dua jenis kewajiban.
Dalam kesempatan sama, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Kimia Farma mengalami kesulitan arus kas (cash flow) karena ada dua jenis kewajiban.
"Pertama adalah
kewajiban daripada BPJS secara langsung yang harus dibayarkan kepada Kimia
Farma," kata Budi Sadikin di hadapan para anggota DPR RI.
Kemudian, lanjut dia,
kewajiban kedua yang besar adalah kewajiban dari rumah sakit-rumah sakit milik
pemerintah yang memang harus dibayarkan kepada Kimia Farma.
"Sebenarnya
kalau kami melihat memang ini merupakan urusan kita dengan pemerintah saja untuk
bisa meminta percepatan pembayaran piutang kepada Kimia Farma," kata Budi
Gunadi Sadikin.
BACA Juga : Ramalan Rizal Ramli Kembali Terbukti, PLN Kini Menanggung Utang Rp 500 T
BACA Juga : Ramalan Rizal Ramli Kembali Terbukti, PLN Kini Menanggung Utang Rp 500 T
Sebelumnya PT Kimia
Farma (Persero) Tbk memangkas anggaran belanja modal (capital
expenditure/capex) 2020 menjadi Rp547 miliar dari semula Rp1,989 triliun untuk memperbaiki
kinerja di tengah pandemi COVID-19 tahun ini.
Direktur Utama Kimia
Farma Verdi Budidarmo mengatakan bahwa sejak periode 2017-2019, capex perseroan
cenderung meningkat. Pada 2017, anggaran capex perseroan sebesar Rp788 miliar,
kemudian naik pada tahun berikutnya menjadi Rp1,352 triliun, dan pada 2019 naik
menjadi Rp2,534 triliun.
Pada 2020, ia juga
menyampaikan, perseroan bakal menurunkan jumlah pinjaman berbunga secara
bertahap seiring penurunan belanja modal tahun ini.
Kemudian, pihaknya
juga akan memotong anggaran beban usaha tahun ini menjadi Rp3,554 triliun dari
sebelumnya Rp3,762 triliun. Kendati demikian, Verdi optimistis target
pendapatan tercapai seiring dengan dukungan perusahaan untuk menangani pandemi
COVID-19 dalam bidang logistik obat, alat kesehatan dan layanan kesehatan.
BACA Juga : Presiden Joko Widodo Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, Peserta Merasa jadi Koban 'Prank'
BACA Juga : Presiden Joko Widodo Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, Peserta Merasa jadi Koban 'Prank'
Pewarta : Aji Cakti/ANTARA
Editor: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020