Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Harianto. |
sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI – Menyikapi kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Sukabumi Iyos Soematri di acara salah satu partai di Jakarta beberapa waktu lalu
yang banyak menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, lantaran secara aturan dianggap
telah melanggar etika Aparat Sipil Negara (ASN), Ketua Bawaslu Kabupaten
Sukabumi Teguh Harianto, akan segera melakukan langkah prosedural.
"Terkait dugaan
melanggar kode etik, ASN tidak netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020) ini, Badan Pengawas (Bawaslu) Kabupaten
Sukabumi akan segera melakukan langkah secara prosuderal," katanya kepada
sukabumiNews melalui WhatsApp, Selasa (21/7/2020).
Teguh memberikan
saran agar dalam pelaksanaan pilkada, semua ASN di wilayah Kabupaten Sukabumi menjaga
netralitas dan patuh terhadap kode etik ASN.
“Jika kita
mengantongi dengan alat bukti yang lengkap maka Bawaslu akan segera bertindak terhadap
ASN tersebut secara prosedural," tegasnya.
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020