sukabumiNews.net – Rancangan
Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditentang keras oleh public. Konsep
Trisila dan Ekasila yang menjadi sorotan dalam RUU HIP tersebut ternyata
ditemukan dalam visi dan misi Partai PDIP.
Dalam RUU HIP, pada
Pasal 6 tentang ciri pokok Pancasila, disebutkan bahwa ciri pokok Pancasila
berupa Trisila, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi serta ketuhanan yang
berkebudayaan. Trisila yang dimaksud terkristalisasi dalam ekasila, yakni
gotong royong.
Konsep Trisila dan
Ekasila inilah yang mendapatkan kritik keras karena dianggap merujuk pada
Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno dalam pidato pada 1 Juni 1945, bukan
Pancasila hasil kesepakatan akhir.
Banyak pihak yang
menilai usulan dalam RUU HIP tersebut justru mengerdilkan Pancasila. Tak hanya
itu, RUU HIP dianggap tidak memiliki urgensi untuk dibahas.
BACA : RUU HIP Memeras Pancasila, Mengancam Agama dan Negara
BACA : RUU HIP Memeras Pancasila, Mengancam Agama dan Negara
Kata Trisila dan
Ekasila yang menjadi perdebatan publik itu juga ditemukan dalam visi dan misi
Partai PDIP.
Dilansir dari laman gelora.co merujuk pada laman
resmi Partai PDIP pdiperjuangan.id, ada lima visi yang diidamkan oleh PDIP.
Visi Trisila dan Ekasila tertuang dalam visi kedua dan ketiga partai berlambang
banteng itu.
"Alat perjuangan
untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki
semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi (Tri Sila);
Alat perjuangan untuk
menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat
gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Eka
Sila)."
Belakangan, dalam
keterangan tertulis pada Ahad (14/6/2020), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
sepakat dengan kritik publik untuk menghapus Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP.
Sikap tersebut diambil karena partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri
itu menyerap aspirasi masyarakat.
"Dengan demikian
terhadap muatan yang terdapat dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok
Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan
setuju untuk dihapus," ungkap Hasto.
Sementara itu, Ketua
DPP PDIP Ahmad Basarah juga menegaskan RUU HIP merupakan usulan parlemen yang
diterjemahkan dari pidato politik Ketua MPR Bambang Soesatyo.
BACA Juga : Tidak Sekedar Ditunda, MUI Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan Selamanya
BACA Juga : Tidak Sekedar Ditunda, MUI Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan Selamanya
"Munculnya
gagasan sebuah payung hukum untuk memberikan koridor bagi membumikan Pancasila
itulah lahir dari pidato politik resmi Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia untuk memberi penekanan pada pengunaan ideologi
Pancasila," kata Basarah di Indonesia Lawyers Club pada Selasa
(16/6/2020) lalu.
Pewarta/Editor : Red*
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020