Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somatri. |
sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri
dimintai keterangan informasi oleh Banggar terkait realisasi anggaran untuk
Covid-19 dari relokasi anggaran yang sebelumnya telah disepakati oleh Banggar
DPRD Kabupaten.
Iyos mengaku bahwa Sekda
Kabupaten Sukabumi telah dimintai keterangan informasi oleh Banggar pada Jum'at
(19/6/2020) terkait perkembangan penggunaan dana dari relokasi anggaran yang
telah disepakati dari rapat sebelumnya oleh Banggar DPRD Kabupaten yaitu
realisasi anggaran untuk Covid – 19.
“Kita sudah
menjelaskan dan Alhamdulilah tuntas, memang panjang lebar waktu diberikan. Kita
juga memberikan informasi kepada yang terhormat Badan Anggaran (Banggar), insya
Allah ini akan menjadi bahan untuk selanjutnya melakukan pengawasan-pengawasan
berikut,” ungkap Iyos kepada sukabumiNews.
BACA : Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Anggaran Covid-19 dan PSBB
BACA : Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Anggaran Covid-19 dan PSBB
Disinggung mengenai keberadaan
Gugus Tugas dalam penanganannya yang dianggap cukup lambat, serta bertambahnya
kasus Covid-19 di wilayah Pemerintahannya, Iyos megatakan bahwa dirinya tidak
akan banyak berkomentar.
“Itu sih no komen,
bagi saya yang terpenting kerja saja,” kilahnya.
Memang, sambung Iyos,
sempat terjadi kesalahan pahaman dengan Anggota Dewan dari Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) terkait anggaran Rp 170 Milyar untuk sosial
septimed yang menganggapnya anggaran tersebut dibagi habis ke angka Non DTKS.
“Padahal kan tidak
seperti itu, adanya angka-angka lain yang harus ditanggulangi dan kemudian juga
ada angka-angka kerjasama dengan pihak pos. Dan itu kan harus didanai juga,”
jawab Iyos.
“Sehingga, tidak
otomatis 175 dibagi 128 anggota Non DTKS, 170 Milyar itu adalah sebatas asumsi
kita, ketika nanti tidak habis ya dikembalikan ke kas daerah masa dihilangkan
begitu saja," tuturnya.
Jadi, teang Iyos, pembagian
tersebut sebagai prediksi Sekda terhadap anggaran Rp170 Milyar. “Tetapi kalau
memang tidak habis, ada target dan realisasi. Kalau tidak realisasi, harus
kembali ke Kas Daerah," pungkasnya.
BACA Juga : Dipertanyakan Komisi I DPRD, Ini Tanggapan Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Terkait Anggaran BKK dan DD Senilai Rp174 Milyar
BACA Juga : Dipertanyakan Komisi I DPRD, Ini Tanggapan Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Terkait Anggaran BKK dan DD Senilai Rp174 Milyar
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : Red*
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020