Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri saat diwancara wartawan di komplek pasar Surade, Kamis (18/6/2020). |
sukabumiNews.net,
SURADE – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus berupaya mencegah
penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 dengan memperpanjang penerapan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional sampai tanggal 26 Juni
2020, terutama di wilayah pajampangan Surade.
Pasalnya, wilayah Kecamatan
Surade level statusnya masih masuk dalam kategori zona merah, kuning dan hijau.
Oleh karena itu warga Surade harus Disiplin PHBS dan mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut
dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri kepada wartawan saat Ia mengunjungi Pasar Surade
dalam rangkan memantau situasi pelaksanaan PSBB di pasar tradisional tersebut, Kamis
(18/6/2020).
Dalam kesempatan itu
Sekda Iyos memberikan bantuan masker dan uang secara simbolis kepada pengunjung
pasar sebagai ucapan trimaksih atas disiplin mereka yang telah melaksanakan
protokol kesehatan.
BACA Juga : Sekda Kabupaten Sukabumi Dimintai Keterangan oleh Banggar Terkait Realisasi Anggaran untuk Covid-19
BACA Juga : Sekda Kabupaten Sukabumi Dimintai Keterangan oleh Banggar Terkait Realisasi Anggaran untuk Covid-19
Iyos juga mengimbau kepada
masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga pola hidup
bersih. mencuci tangan, disiplin menggunakan masker serta meningkatkan
kewaspadaan akan bahaya penyebaran Corona.
“Kami menimbau kepada
masyarakat untuk menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan selalu
menggunakan masker. Dengan selalu menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat,
insyaAllah kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang hingga kini
belum ditemukan vaksinnya,” kata Iyos.
Iyos yang juga selaku
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi ini menyampaikan bahwa melalui
penanganan yang baik dari gugus tugas, tentunya hal ini akan bisa memutus
penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Surade," tuturnya.
Sementara itu Camat
Surade (PLT) Ukat Suakayat mengatakan bahwa Kecamatan Surade telah ditetapkan
untuk menerapkan PSBB proporsional parsial di Desa Warnasari.
“Dengan diperpanjangnya
PSBB Proporsional di Kecamatan Surade, kami secara proporsional bersama tim
Gugus tugas Kecamatan Surade, baik dari unsur TNI, POLRI, PORKOPINCAM, para
Dokter, tenaga media puskesmas, Babinmas, Babinsa, P2BK, Sarda, Sat Pol PP, beserta
Para Kepala Desa, lintas lembaga dan komunitas, akan bisa melaksanakan tugas
dengan baik dan terarah,” ucapnya.
Kepada seluruh tim
relawan yang selalu berperan menjadi garda terdepan di tiap pos bersama para
perangkat desa yang sudah menjalankan tugasnya sebaik mungkin, dirinya
memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih.
Di tempat yang sama, salah
satu perwakilan pedagang pasar surade H. Ajat Munajat, mengaku senang atas
kunjungan dari Sekda Kabupaten Sukabumi itu.
Atas nama pedagang
sayur, H. Ajat menghaturkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran
pemerintah Kabupaten Sukabumi baserta jajaran yang sudah memberi perhatian
kepada para pedagang dan pengunjung pasar surade.
“Semoga kita semuanya
mendapat lindungan allah SWT," singkat Ajat, bangga.
Turut hadir dalam
kunjungan Sekda Kabupaten Sukabumi ke Pasar Surade tersebut, jajaran Muspika
Surade, BPBD, Kapolsek Surade, Danramil 2214, UPT Dishub Surade, Pol PP, para Babinsa
dan Bhabinmas, UPT Pasar, Para Kades dan Ibu-ibu PKK Desas se-Kecamatan Surade.
BACA Juga : 20 Kios Central Makanan di Jampang Kulon Diresmikan Sekda Kabupaten Sukabumi
BACA Juga : 20 Kios Central Makanan di Jampang Kulon Diresmikan Sekda Kabupaten Sukabumi
Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020