Screenshort rakornas secara virtual MPW PBB se-Indonesia. |
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Majelis Syuro DPP Partai Bulan Bintang (PBB) menyelenggarakan rapat
koordinasi nasional (rakornas) secara virtual bersama Majelis Pertimbangan
Wilayah (MPW) PBB se-Indonesia dengan menggunakan aplikasi zoom meeting pada
Selasa (16/6/2020) kemarin.
Sekretaris Majelis
Syuro DPP PBB KH Masrur Anhar mengatakan dalam rakornas Majelis Syuro dan MPW
membahas tiga hal pokok terkair dengan RUU HIP, RUU Pemilu dan persiapan PBB
dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Hasil dari pembahsan tersebut akan
diteruskan ke DPP PBB sebagai sebuah rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai
kebijakan Partai.
Menurut KH Masrur
Anhar terkait dengan ramenya penolakan terhapat RUU Haluan Ideologi Pancasila
(RUU HIP) majelis Syuro bersepakat menolak RUU HIP dan meminta kepada DPP PBB
untuk membuat pernyataan sikap resmi partai untuk meminta kepada pemerintah dan
DPR untuk menghentikan pembahasan RUU HIP.
“Meminta kepada DPP
PBB untuk segera membuat pernyataan sikap guna mendesak kepada pemirntah dan
DPR untuk stop pembahasan RUU HIP,” kata Masrur melaui keterangan persnya
kepada Abadikini.com, Rabu (17/6/2020).
Pada kesempatan
tersebut, Majelis Syuro juga meminta kepada DPP PBB untuk melakukan lobi dan
komunikasi politik kepada pemerintah dan partai politik di DPR terkait RUU
Pemilu untuk perjuangkan ambang batas parlemen 0 persen.
Jika, terang Masrur,
syarat ambang batas parlemen tetap dinaikkan menjadi 7 persen maka majelis
syuro sependapat dengan gagasan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra terkait koalisi
partai sebelum Pemilu.
“Meminta kepada DPP
perjuangkan agar parliamentary threshold (PT) 0% atau jika PT 7% maka forum
sepakat dengan usulan Ketum PBB Prof. Yusril Ihza Mahendra (Yim) untuk koalisi
dengan partai-partai yang lain yang se visi,” ujarnya.
Masrur menambahkan,
Majelis Syuro juga meminta DPP PBB untuk terus lakukan pembenahan infrastruktur
partai di seluruh tingkatan sesuai dengan UU agar PBB lolos sebagai peserta
pemilu tanpa harus melalui sengketa Pemilu seperti yang dialami partai dalam
dua kali Pemilu sebelumnya.
“Persoalan yang juga
sangat penting adalah Verifikasi Partai, baik administrasi maupun faktual,
sehingga partai harus segera menyelesaikan pembentukan infrastruktur sampai
tingkat yang paling bawah. Sehingga PBB lolos menjadi peserta Pemilu 2024
berdasarkan pengumumam KPU RI pada tahapan pertama tanda melalui sengketa
Pemilu,” pungkasnya.
Pewarta : Abadikini
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020