Ridwan Kamil Pantau AKB Resepsi Pernikahan di Hotel via Video Conference

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Ridwan Kamil memantau Adaptasi Kebiasaan Baru resepsi pernikahan di Hotel via Video Conference, Jum'at (27/6/2020) - FOTO : Istimewa Biro Humas dan Protokol Setda Prov Jabar.   

sukabumiNews.net, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memenuhi persyaratan dan tetap menaati protokol kesehatan COVID-19.

Adapun izin kelonggaran resepsi pernikahan, menurut Informasi yang diperoleh sukabumiNews dari Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, Hermansyah, dilakukan lantaran Provinsi Jabar tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), skala penuh, maupun parsial dan menggantinya dengan AKB, kecuali wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

"Kita harus menyesuaikan diri dan memenuhi ketentuan resepsi pernikahan yang terselenggara pada saat pandemi COVID-19," kata Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) saat memantau resepsi pernikahan dari Gedung Pakuan Kota Bandung, yang digelar di salah satu hotel di Kota Bandung secara daring (online) via video conference, Sabtu (27/6/20).

Dalam resepsi pernikahan itu, undangan yang hadir dibatasi hanya 30 persen sesuai kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bandung. Sementara undangan lainnya biaa menyaksikan secara virtual melalui aplikasi.

Selain itu, anak-anak dan lansia dianjurkan tidak mengikuti resepsi pernikahan. Sementara protokol untuk makanan disajikan oleh penyelenggara ke meja undangan dan tidak boleh dalam konsep standing party.

Kang Emil pun mengapresiasi resepsi pernikahan Avisa Ayuningdias dan M. Farhan ini karena mampu menyesuaikan kondisi pandemi saat ini dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

BACA Juga : IDI Jabar Tetap Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan Meski Sudah Tak Ada PSBB

Menurut Kang Emil, yang terpenting adalah substansi syariat dari pernikahan yaitu akad nikah. "Hal lain saya kira bisa disesuaikan," tuturnya.

Terkait undangan yang dibatasi hanya 30 persen, Kang Emil berujar bahwa undangan yang menyaksikan resepsi lewat aplikasi bukan berarti mengurangi restu dan doa dalam merayakaan hari bahagia mempelai.

"Inilah cara baru dalam masa pandemi ini dengan memanfaatkan teknologi, tidak mengurangi rasa restu kita," ucap Kang Emil.

Selain meninjau, Kang Emil turut memberikan tausiah pernikahan kepada Avisa Ayuningdias dan M. Farhan, sementara Wali Kota Bandung Oded M. Danial hadir menjadi saksi pernikahan.

Lewat tausiahnya, Kang Emil menjelaskan, dalam pandangan Islam pernikahan adalah perjanjian yang sangat agung dan istimewa di mata Allah SWT.

"Ini menandakan bahwa pernikahan bukanlah perjanjian biasa, tidak boleh dipermainkan. Harus selalu diingat bahwa ini perjanjian yang Allah saksikan hingga nanti dalam perjalanan harus berjuang keras mempertahankannya," pungkas Kang Emil.

BACA Juga : Pemkot Bandung Tengah Kaji Pelaksanaan PSBB

Pewarta : Novi G
Editor : Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال