Dialog Interaktif MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi menyikapi Kontroversi RUU HIP. |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)
hingga kini masih menjadi pertentangan terutama di kalangan ulama, dan organisasi-organisasi
Islam, lantaran jika RUU HIP tersebut lolos Indonesia berpotensi
menjadi negara sekuler.
Menyikapi hal
tersebut, MPC Pemuda Pancasila (PPP) Kota Sukabumi menggelar dialog interaktif
dengan MPO Pemuda Pancasila bersama MUI serta tokoh ulama di Sekretariat MPC PP
Kota Sukabumi, Jum’at (26/6/2020) petang.
“Dalam dialog bersama
ulama dan elemen masyarakat saat itu kami sepakat dan dengan tegas menolak RUU
HIP sebagaimana maklumat MUI,” ujar tokoh ulama Kota Sukabumi, KH. Fajar
Laksana kepada sukabumiNews, Ahad (28/6/2020).
Dikatakan Fajar bahwa saat itu mereka juga sepakat jika Pancasila yang menurut pandangan mereka masih diutak-atik, mereka akan melakukan aksi besar-besaran.
Dikatakan Fajar bahwa saat itu mereka juga sepakat jika Pancasila yang menurut pandangan mereka masih diutak-atik, mereka akan melakukan aksi besar-besaran.
"Seluruh
Indonesia hari ini sudah bergeliat meminta supaya RUU HIP ini bukan ditunda,
tapi ditolak, bahkan dicabut dan tidak perlu dibahas lagi," ujar tokoh
ulama Kota Sukabumi, KH. Fajar Laksana yang saat itu turut menyampaikan
pandangan dan gagasan.
Menurut Fajar, pembahasan
RUU HIP itu hanya membuang-buang energi dan membuang kepercayaan, karena Pancasila
merupakan dasar negara Republik Indonesia yang absolut.
"Karena jika
dilanjutkan (pembahasan RUU HIP) akan menimbulkan perpecahan dan dikhawatirkan
bisa menimbulkan pertumpahan darah. Sudahlah ditiadakan dan tidak perlu dibahas
lagi," tandasnya.
BACA Juga : Terkait RUU HIP, Anggota DPRD Provinsi Jabar dari PKB : Ideologi, Menjadi Hantu di Masyarakat
BACA Juga : Terkait RUU HIP, Anggota DPRD Provinsi Jabar dari PKB : Ideologi, Menjadi Hantu di Masyarakat
Fajar yang juga merupakan
pimpinan pondok pesantren Dzikir Al-Fath ini juga menegaskan bahwa ulama
Sukabumi menentang keras, bahkan akan melakukan aksi besar-besaran jika RUU HIP
masih tetap dibahas, lantaran menurutnya, dipandang dari sudut manapun para
pakar sudah menyatakan bahwa RUU HIP ini sudah banyak melanggar dan
bertentangan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
BACA : Tidak Sekedar Ditunda, MUI Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan Selamanya
Para Pimpinan Organisasi Pemuda Pancasila Kota Sukabumi. |
Semntara itu Sekertaris
MPC Pemuda Pancasila, Hendi Wiryadi menyatakan, sebagai petinggi organisasi
Pemuda Pancasila Ia akan membela penolakan RUU HIP tersebut.
"Kita akan
mengawal dan menjaga maklumat MUI terkait penolakan RUU HIP. Adapun dialog ini
digelar untuk memberikan pemahaman terkait Pancasila kepada seluruh anggota PP
Kota Sukabumi," tuturnya.
Pria yang akrab
disapa Komen itu menyampaikan, akan melakukan aksi yang lebih besar seperti
yang telah dilakukan bersama puluhan ormas lainnya, jika RUU HIP tersebut masih
tetap dibahas.
"Kita akan
melanjutkan aksi seperti sebelumnya namun kita masih menunggu perkembangan
situasinya," pungkasnya.
BACA Juga : Ternyata Trisila dan Ekasila di RUU HIP Ada di Visi dan Misi PDIP
BACA Juga : Ternyata Trisila dan Ekasila di RUU HIP Ada di Visi dan Misi PDIP
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020