sukabumiNews.net, JAKARTA
– Kepolisan Sektor Kembangan memeriksa seorang pedagang bakso bernama Windra
Suherman, 21 tahun, karena aksinya meludahi mangkok bakso yang akan disajikan
ke pelanggan viral di media sosial.
Polisi memanggil
Windra untuk diperiksa karena aksinya yang tak senonoh viral di media sosial
dan membuat masyarakat cemas.
Dari hasil
pemeriksaan, Windra mengaku melakukan tindakan tersebut untuk penglaris
dagangannya.
“Pelaku meludahi
mangkok bakso tersebut sesuai dengan amalan atau ajaran yang dipelajari pelaku
dari gurunya yang bernama Joko, guru spritual atau dukun pada saat berada di
kampungnya di daerah Garut, Singaparna, kurang lebih sejak 1 minggu yang lalu,”
ujar Kapolsek Kembangan Komisaris Imam Setiawan dalam keterangan tertulisnya,
Jumat (26/6/2020).
Imam menjelaskan,
Windra sudah berjualan bakso sejak tahun 2019 di kawasan Kompleks Kehutanan
Greenville, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Namun, ia baru mulai
melakukan praktik meludahi mangkok sejak seminggu yang lalu usai berkunjung ke
dukun.
“Tujuan pelaku untuk
mendapatkan penglaris atau laku saat berjualan bakso,” ujar Imam.
Video Windra meludahi
mangkok bakso viral di media sosial setelah aksinya itu terekam kamera CCTV
pada Kamis sore, 25 Juni 2020. Sata itu seorang warga bernama Nur Hikmah
memesan bakso milik Wira yang sedang melintas di depan rumahnya.
Karena kondisinya
sudah mulai gelap, Hikmah memutuskan menunggu baso pesanannya dari dalam rumah.
Saat menunggu, ia memantau kamera CCTV yang merekam aktivitas Windra membuat
baso.
“Gerakannya
mencurigakan karena tidak segera membuat pesanan saya dan seperti
menengok-nengok ke arah kanan-kiri jalan,” ujar Imam menirukan keterangan
Hikmah.
Di saat kondisinya
sepi, Hikmah melihat pelaku dengan cepat meludahi mangkok bakso. Pelaku kemudian
menimpa ludahnya itu dengan kuah baso dan mengantarkannya ke Hikmah.
Korban yang merasa
ketakutan, tak berani menegur langsung pelaku. Ia kemudian membuang bakso dan
menyebarkan video CCTV di media sosial. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa
Windra untuk menyelidiki unsur pidana dalam perbuatannya meludahi mangkuk
bakso.
Editor : Red*
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020