Pansus VII Anggota DPRD Provinsi Jabar Lakukan Kungker ke Ponpes Almasthuriyah Cisaat

Para anggota Pansus VII Anggota DPRD Provinsi Jabar di Ponpes Almasthuriyah Cisaat. 
sukabumiNews.net, CISAAT – Panitia Khusus (Pansus) VII Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Kerja (kungker) ke Pondok Pesantren (Ponpes) Almasthuriyah yang berlokasi di Cibolang Kaler Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin (15/6/2020).

"Kedatangan kita selain untuk bersilaturahmi juga melakukan kunjungan kerja Pansus VII rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan Pondok pesantren," ujar salah satu Anggota DPRD Provinsi Jawa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasim Adnan kepada sukabumiNews, Senin.

Hasim menjelaskan bahwa Pansus VII menginginkan saran pendapat serta kiritikan sebagai masukan atas draf raperda yang sedang digodognya di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Lantaran ini draf tentang raperda pesantren, mau tidak mau kita harus meminta pendapat dari Pesantren itu sendiri,” sambungnya.

Dikatakannya bahwa Kungker yang dilakukannya tidak hanya ke Ponpes Almasthuriyah, tapi ke seluruh Ponpes yang ada di Jawa Barat.

“Kunjungan kerja ke Ponpes Almasthuriyah Cibolang Kaler Cisaat ini lantaran Ponpes ini adalah yang paling lama keberadaannya, hampir satu abad usianya, dan ini merupakan kunjungan kerja yang kelima," jelasnya.

Sebelumnya tambah Hasim, kita sudah melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Bandung, yakni ke Ponpes Baitur Arqom, Cirebon Babakan Ciwaringin, Indramayu Candangbangan, Tasikmalaya dan besok akan ke Ponpes Syamsul Ulum Kota Sukabumi.

"Kita mendapat masukan beberapa poin dari Ponpes Almasthuriyah yakni perlunya raperda ini menjamin kemandirian Ponpes dan memfasilitasinya," tutur Hasim.

Dalam kunjungan tersebut Hasim juga mengungkapkan bahwa banyak bantuan operasional sekolah (BOS) yang diberikan untuk Madrasah, MTS, Madrasah Aliyah. Akan tetapi BOS untuk Santri tidak ada.

“Nah, ini yang akan menjadi PR kami, kenapa tidak ke depan harus bisa mendapatkannya, agar proses kegiatan belaja mengajinya juga kita perhatikan," tandasnya.

Hasim berharap agar raperda ini menjadi solihun likulma'qan wal jamanin (istilah Hasim, red.), reperda yang bisa aplikabel, implementatif dilapangan, sekaligus juga dalam jangka waktu yang cukup lama.

"Perkiraan jumlah Pondok pesantren di Jawa Barat sebanyak 12 ribuan, namun yang tercatat di Kementerian Agama provinsi Jawa Barat sekitar 7 ribu sampai 8 ribu yang terdaftar," pungkasnya.

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال