Para anggota Pansus VII Anggota DPRD Provinsi Jabar di Ponpes Almasthuriyah Cisaat. |
sukabumiNews.net, CISAAT – Panitia
Khusus (Pansus) VII Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa
Barat melakukan Kunjungan Kerja
(kungker) ke
Pondok Pesantren (Ponpes) Almasthuriyah
yang berlokasi di Cibolang
Kaler Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin (15/6/2020).
"Kedatangan kita selain untuk bersilaturahmi juga
melakukan kunjungan kerja Pansus VII rancangan peraturan daerah (raperda)
tentang penyelenggaraan Pondok pesantren," ujar salah satu Anggota DPRD
Provinsi Jawa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasim Adnan kepada
sukabumiNews, Senin.
Hasim menjelaskan bahwa Pansus VII menginginkan saran pendapat serta kiritikan sebagai masukan atas draf
raperda yang sedang digodognya di DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Lantaran
ini draf tentang raperda pesantren,
mau tidak mau kita harus meminta pendapat dari Pesantren itu sendiri,” sambungnya.
Dikatakannya bahwa Kungker yang dilakukannya tidak hanya
ke Ponpes Almasthuriyah, tapi ke seluruh Ponpes yang ada di Jawa Barat.
“Kunjungan
kerja ke Ponpes Almasthuriyah
Cibolang Kaler Cisaat ini lantaran
Ponpes
ini adalah yang
paling lama keberadaannya,
hampir satu abad usianya, dan
ini merupakan kunjungan kerja yang kelima," jelasnya.
Sebelumnya tambah Hasim, kita sudah melakukan kunjungan
kerja ke wilayah Kabupaten Bandung, yakni ke Ponpes Baitur Arqom, Cirebon
Babakan Ciwaringin, Indramayu Candangbangan, Tasikmalaya dan besok akan ke
Ponpes Syamsul Ulum Kota Sukabumi.
"Kita mendapat masukan beberapa poin dari Ponpes
Almasthuriyah yakni perlunya
raperda ini menjamin kemandirian Ponpes dan memfasilitasinya," tutur Hasim.
Dalam kunjungan tersebut Hasim juga mengungkapkan bahwa banyak
bantuan operasional sekolah (BOS) yang diberikan untuk Madrasah, MTS, Madrasah
Aliyah. Akan tetapi BOS
untuk Santri tidak ada.
“Nah, ini yang akan menjadi PR kami, kenapa tidak ke depan harus bisa mendapatkannya, agar
proses kegiatan belaja mengajinya
juga kita
perhatikan," tandasnya.
Hasim
berharap agar raperda ini menjadi solihun likulma'qan wal jamanin (istilah Hasim, red.), reperda yang bisa
aplikabel, implementatif dilapangan, sekaligus juga dalam jangka waktu yang
cukup lama.
"Perkiraan jumlah Pondok pesantren di Jawa Barat
sebanyak 12 ribuan, namun yang tercatat di Kementerian Agama provinsi Jawa
Barat sekitar 7 ribu sampai 8 ribu yang terdaftar," pungkasnya.
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020