Slip bukti uang yang diberikan korban lepada 2 terduga mafia proyek. |
sukabumiNews.net, SUNGAI
PENUH – Sebagai seorang kontraktor tentunya (MI) warga Desa Semerap, Sungai Penuh,
Jambi ini sangat berharap jika ada yang menawarkan suatu peluang pekerjaan
proyek kepadanya sebagaimana profesi yang dijalankanya selama ini.
Namun tak disangka,
nasib sial telah menimpanya, MI yang semula berharap bisa mendapatkan pekerjaan
yang di tawarkan, malah kehilangan sejumlah uang cukup besar lantaran diberikan
sebagai uang muka untuk memperoleh proyek pekerjaanya tersebut.
Peristiwa yang
menimpa MI tersebut berawal sejak (DR) seorang ASN yang bertugas di Dinas PU Kota
Sungai Penuh Provinsi Jambi menawarkan pekerjan proyek kepada MI, dan
mengajaknya untuk menemui temanya (NA), seorang wanita paruh baya yang saat ini
berdomisili di Desa Karya Bakti untuk membicarakan masalah pekerjaan tersebut.
“Peristiwa ini
terjadi pada tahun 2017 lalu,” ungkap MI kepada wartawan media partner
sukabumiNews, belum lama ini.
Lebih lanjut MI bercerita,
menurut keterangan dari DR, meskipun NA seorang wanita, tetapi dia adalah salah
satu TIM kuat dari AJB Wali Kota Sungai Penuh saat ini. “Sehingga kata DR, NA
bisa mengkondisikan paket pekerjaan untuk saya, dan NA pun mengakui hal itu di
depan saya,” ucap MI.
Merasa telah
mengenali DR cukup lama, dan bahkan dibilang sangat dekat dengan AJB Wali Kota
Sungai Penuh, MI pun meyakini bila DR
mempunyai banyak Relasi di dunia politik dan konstruksi. “Saya saat itu percaya
penuh dengan keterangan DR dan NA, sedikitpun tak pernah terbesit rasa curiga
di hati saya pada keduanya, apalagi berpikir uang yang diberikan akan raib di
tangan mereka berdua,” tuturnya.
Bahkan kata MI, DR
bukanlah orang asing baginya, lantaran sudah kenal lama.
“Lagian dia adalah seorang
PNS di Dnas PUPR. Makanya tidak terpikirkan oleh saya bahwa ia akan membohongi
saya. Jujur..saya sangat berharap dengan tawaran yang mereka sampaikan waktu
itu, karna pekerjaan itu adalah usaha saya untuk menafkahi keluarga saya, dan
sayapun mengikuti keinginan mereka untuk membayarkan sejumlah uang sebagai uang
muka dari pekerjaan tersebut,” bebernya MI.
Dikatakan MI bahwa ia
telah 3 kali mentransfer uang ke Rekening NA dengan jumlah total
(Rp.137.500.000) atas kesepakatan dari pertemuannya saat itu. “Namun pekerjaan
yang mereka tawarkan itu ternyata hanya iming iming saja, karena sampai saat ini
tidak ada kejelasan dari DR dan NR, baik itu tentang pekerjaan yang mereka
tawarkan atau pun tentang uang yang saya berikan kepada mereka,” ulas MI dengan
penuh emosi.
MI meyakini telah
terjadi konspirasi atau pun mufakat jahat yang dilakukan oleh DR dan NA terhadap
dirinya. Dan tidak menutup kemungkinan, tutur MI, adanya keterlibatan dari
oknum tertentu yang diduga kuat membacking kedua terduga, sehingga perjalanan
indikasi penipuan terhadap dirinya dapat berjalan dengan mulus.
“Saat dimintai
kejelas, semua pihak yang terkait di dalam hal ini pun terkesan seolah tutup
mata,” imbuh MI.
MI juga menyampaikan
ke media, dikarenakan tidak adanya upaya dan itikad baik dari keduanya selama
ini, maka perkara yang menimp dirinya ini telah dilaporkanya ke aparat penegak
hukum untuk ditindak lanjuti, dan di proses menurut aturan hukum yang berlaku.
“Saya percaya penegak
hukum akan dapat menyelesaikan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal
pada pelaku serta orang-orang yang terlibat di dalamnya sesuai dengan aturan
hukum yang berlaku,” pungkasnya.
FPRN
Pewarta: Indra
Komando/Wo_musekin
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020