Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi. (Foto : Istimewa) |
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan akan selalu netral dan
menampung serta menyampaikan aspirasi umat Islam terkait permasalahan di masyarakat
dan bangsa ini meskipun ketua umum nonaktifnya,
KHMa’ruf Amin, menjabat sebagai Wakil Presiden.
Hal tersebut
disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi. Ia mengakui banyak
sekali kalangan yang menilai kalau MUI ini berpihak pada pemerintah.
“Justru karena ketum
noaktifnya wapres, kami dituntut untuk aktif dan kreatif menjaga nama besar
MUI. MUI bukan juru bicara pemerintah, tapi juru bicara umat Islam. Kami
membahasakan adalah penyambung lidah antara umat Islam dan Pemerintah Republik
Indonesia,” kata KH Muhyiddin melalui keteranganya, Ahad (21/06/2020).
KH Muhyiddin
mengatakan, lembaga yang didirikan pada 1975 itu menaruh perhatian serius pada
beberapa undang-undang (UU) yang sedang di bahas antara pemerintah dan DPR RI.
“Untuk diketahui oleh
publik, MUI itu mitra kritis dan loyalis pemerintah. Dia juga berkhidmat pada
pelayanan umat. Salah satu tugas utamanya, memelihara dan memproteksi umat
Islam dan Bangsa Indonesia dari pemikiran sesat, menyimpang, dan berbahaya bagi
kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
KH Muhyiddin
mejelaskan kalau MUI memang menjadi saluran umat dan sejumlah ormas Islam untuk
menyampaikan suara dan keresahan atas kebijakan yang tak prorakyat.
Seperti yang
diketahui, MUI telah mengeluarkan maklumat yang menolak Rancangan Undang-Undang
Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
BACA : Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia Berikan Maklumat Tegas Tolak RUU HIP
BACA : Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia Berikan Maklumat Tegas Tolak RUU HIP
Ia menegaskan, MUI
sangat konsen pada beberapa RUU yang dibahas pemerintah dan DPR, seperti
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020
tentang Penanganan COVID-19 dan Minerba.
“Itu sangat
disayangkan tim yang bekerja sedikit agak terlambat sehingga kami terlambat
mengeluarkan maklumat,” ungkapnya.
MUI juga memastikan
akan terus memantau sejumlah RUU yang dibahas di DPR, seperti Omnibus Law Cipta
Kerja (Ciptaker). RUU tersebut dianggap sangat merugikan kepentingan umat
Islam.
“Kami memahami secara
pasti tujuan Omnibus Law memberikan kebebasan dan keleluasaan sepenuhnya kepada
investor asing untuk datang ke Indonesia. Mencari kehidupan di Indonesia tanpa
menghiraukan bangsa dan anak-anak Indonesia. Tujuannya, profit yang sebanyak-banyaknya.
Itu yang kami tolak,” pungkasnya.
BACA Juga : Umat Islam Siaga Satu, PKI akan Bangkit Lewat RUU HIP
BACA Juga : Umat Islam Siaga Satu, PKI akan Bangkit Lewat RUU HIP
Editor : Ameera/Arrahmah
Editor : Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020