Masjid Sultan di Singapura. (Foto : internet) |
sukabumiNews.net, SINGAPURA
– Masjid-masjid di Singapura akan kembali menggelar shalat jamaah pada Jumat
(26/6/2020), setelah sebelumnya shalat berjamaah ditiadakan akibat pandemi
corona. Namun demi keamanan bersama, jumlah jamaah yang hadir dibatasi,
sehingga bagi umat Islam yang ingin mengikuti shalat berjamaah harus melakukan
booking dahulu secara online.
Majelis Ulama Islam
Singapura (MUIS) pada Senin (22/6/2020), mengumumkan bahwa shalat Jumat pekan
ini akan digelar dalam dua sesi, di mana tiap sesinya hanya boleh diikuti 50
orang jamaah.
“Untuk memungkinkan
lebih banyak jamaah yang menjalankan shalat Jumat, maka shalat akan dilakukan
dalam dua sesi (masing-masing) selama setengah jam, dan hal akan digelar setiap
Jumat, dengan jarak waktu antara kedua sesi sekitar setengah jam, demi
memastikan pengelolaan kerumunan yang aman,” demikian jelas MUIS dalam
pernyataannya, sebagaimana dilansir Channel News Asia.
MUIS juga menyatakan
bahwa pihaknya telah mengembangkan sistem booking online untuk mengisi jumlah
slot jamaah shalat Jumat. Rencana booking online akan diberlakukan untuk tiga
pekan kedepan, yakni 26 Juni, 3 Juli dan 10 Juli.
Adapun untuk shalat
Jumat pekan ini (26/6), booking online akan mulai dibuka pada Rabu (24/6) pukul
09.00 waktu setempat.
Dalam keterangan
persnya MUIS menyatakan bahwa hanya jamaah dengan bukti booking yang valid yang
diperbolehkan masuk ke dalam masjid.
Masjid-masjid juga
akan kembali menggelar shalat berjamaah lima waktu dengan jumlah jamaah
maksimal 50 orang pada tiap waktu shalat.
Ditegaskan MUIS bahwa
risiko penularan virus corona di
masjid-masjid masih tetap tinggi. Oleh karena itu, setiap masjid akan
memberlakukan langkah pengelolaan keamanan yang komprehensif demi keselamatan
seluruh jamaah.
“Jamaah sangat
diimbau untuk berwudhu sebelum datang ke masjid,” ujar MUIS dalam keterangan
via Facebook.
Tidak hanya itu, para
jamaah juga diimbau memakai masker dan menjaga jarak aman saat melakukan shalat
berjamaah. Para jamaah juga wajib membawa alat ibadah sendiri dan kantong untuk
alas kaki mereka, serta diimbau menghindari kontak fisik dengan jamaah lain.
MUIS juga menambahkan
bahwa saat menyampaikan khotbah, para imam masjid akan berdiri dalam jarak 2
meter dari shaf paling depan dan akan diwajibkan memakai pelindung wajah (face
shield). Khotbah dan shalat juga akan dipersingkat menjadi maksimum 20 menit.
Setiap jamaah
nantinya akan shalat di titik-titik yang telah ditetapkan dengan jarak
masing-masing 1 meter. Setelah shalat selesai, jamaah diharuskan langsung
meninggalkan masjid.
Editor : Rafa/Arrahmah
Editor : Red
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020