Gambar Ilustrasi: Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. |
sukabumiNews.net,
CIBADAK – Makam warga Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten
Sukabumi yang meninggal dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 akan
kembali membongkar dan memakamkannya secara Syariat.
Makam seorang warga bernama
Julaeha ini akan
dibongkar kebali lantaran diketahui hasil Swab almarhumah adalah negatif
Covid-19.
Sebelumnya, almarhumah dinyatakan meninggal sebagai
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Marwan Hamdani, adik kandung korban mengatakan, pembongkaran
itu akan dilakukan untuk menyempurnakan proses pemakaman secara syariat Islam
lantaran ia tidak cukup yakin bahwa almarhumah dimakamkan secara syariat Islam
oleh tim medis pada saat dinyatakan meninggal dunia.
"Saya kan minta pihak rumah sakit memberikan
bukti bahwa Kaka saya sudah dimakamkan dengan syariat Islam. Kalau memang sudah
dishalatkan dan dikapani harus ada dong bukti visualnya," kata Marwan
kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Marwan menjabarkan sejumlah alasan lain terkait latar
belakang permintaan pembongkaran makam tersebut. Namun pada intinya Ia tidak
cukup puas dan tidak yakin dengan penjelasan pihak rumah sakit terkait prosesi
pemakaman korban.
"Selain itu, karena pemakamannya menggunakan
peti. Buat kami sih tidak apa-apa tapi pandangan masyarakat itu beda. Dan yang
lebih parah lagi baju-baju almarhumah ikut dikuburkan," ujarnya.
Marwan mengungkapkan, sebetulnya pihak keluarga tidak
akan melakukan hal itu jika hasilnya memang diketahui positif Covid-19. Pihak
keluarga sudah ikhlas almarhumah di makamkan sesuai protokol kesehatan.
"Tapi jika hasilnya negatif, pihak rumah sakit harus memahami dong posisi
kami. Karena selama ini kami sempat dikucilkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Marwan menuturkan, pihaknya belum mendapatkan analisis
kesehatan dan diagnosa akhir penyebab kematian almarhumah dari pihak rumah
sakit. Pihak keluarga hanya mendapatkan keterangan bahwa almarhum negatif
Covid-19.
"Pihak rumah sakit enggak memberikan analisa
kesehatan, tapi berupa surat keterangan yang menyatakan Almarhumah negatif
Covid-19," pungkasnya.
BACA : Makam Jenazah Julaeha Akhirnya Dibongkar dan Dimakamkan Kembali
BACA : Makam Jenazah Julaeha Akhirnya Dibongkar dan Dimakamkan Kembali
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : Red.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020