sukabumiNews.net, JAKARTA – Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) siap melaksanakan tahapan lanjutan Pilkada Serentak
2020 mulai 15 Juni mendatang.
Kesiapan tersebut diungkapkan Komisioner KPU I Dewa Kade
Wirsa Raka Sandi dalam jumpa pers di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol,
Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
"KPU siap melaksanakan tahapan lanjutan dengan
memperhatikan protokol Covid-19," ujar I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
I Dewa Kade menyebut, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)
tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020
lanjutan telah resmi
diundangkan pada Jumat,
12 Juni 2020.
"Jadi PKPU tentang tahapan itu sudah diundangkan
hari ini dengan 5/2020," sambungnya.
Dikelaskannya bahwa untuk menyelenggarakan pilkada
serentak yang aman Covid-19, KPU telah mengajukan permohonan konsultasi dengan
pemerintah dan Komisi II DPR RI untuk membahas rancangan PKPU tentang
penyelenggaran Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
"Hal ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam
menyiapkan pemilihan di tengah pandemi dengan tetap memerhatikan protokol
Kesehatan Covid-19," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Bali ini
menjelaskan, PKPU 5/2020 tentang tahapan mengubah dua jadwal tahapan pilkada
serentak. Pertama, mengenai tahapan verifikasi faktual pasangan calon
perseorangan.
"Jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon
perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tanggal 18 Juni
2020, kemudian diundur menjadi 24 Juni 2020," terangnya.
Selain pengunduran jadwal tahapan verifikasi faktual
pasangan calon perseorangan, KPU juga mengundurkan jadwal penyerahan data
pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU, yang semula tanggal
15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020.
"Bahwa sehubungan dengan penyesuaian hari H
pemungutan suara (tanggal 9 Desember 2020) akan ada penyesuaian pemilih pemula
dan atau berumur 17 tahun di hari H pemilihan. Ini lagi diurus datanya untuk
disesuaikan," pungkasnya.
Pewarta : DM
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020