sukabumiNews.net, CIANJUR
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mengajukan anggaran tambahan
Rp14 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 Kabupaten Cianjur. Pilkada
rencananya akan digelar 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Kabupaten
Cianjur Selly Nurdinah mengatakan, nilai biaya tambahan tersebut sudah
menghitung optimalisasi atau efisiensi anggaran sebesar Rp3,1 miliar.
“Penambahan yang kami
ajukan sebesar Rp14 miliar, usulan ini merupakan hasil penghitungan kebutuhan
anggaran tambahan dikurangi pengurangan atau efisiensi dan optimalisasi
kebutuhan," ucap Selly kepada Ayobandung.com, Ahad (14/6/2020).
Namun Selly mengaku
pesimistis pengajuan dana tambahan ini bisa dikabulkan. Menurutnya, kemungkinan
dana itu hanya ditanggung sebesar Rp8,6 miliar yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur.
Sisa kekurangan
anggaran tambahan akan diajukan melalui APBN. "Informasi yang saya terima,
kemungkinan tidak dikabulkan semua, sisanya akan diajukan pihak pemkab pada
pemerintah pusat,” terang Selly.
Plt Bupati Cianjur
Herman Suherman mengatakan saat ini penambahan anggaran Pilkada 2020 yang harus
menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 sedang dibahas intensif Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun Herman belum
menyebutkan besaran anggaran tambahan yang diajukan KPU dan Bawaslu Kabupaten
Cianjur.
"Lagi dalam
pembahasan TAPD. Kalau masalah besaran, lihat nanti saja ya,” kata Herman
Suherman saat dihubungi melalui telepon.
Herman mengaku
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur siap seandainya harus mengalokasikan
anggaran tambahan Pilkada.
Selain penambahan,
KPU dan Bawaslu juga harus menghitung efisien anggaran karena sesuai instruksi
Menteri Dalam Negeri, ada beberapa kegiatan yang tidak harus dilakukan pada
masa pendemi Covid-19.
"Seimbang antara
penambahan dan pengurangan. Contohnya perjalanan dinas komisioner KPU, kegiatan
seminar, dan lainnya, itu nanti ditiadakan sehingga mengurangi anggaran,"
ungkapnya.
Pewarta : Abd
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020