Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman. |
sukabumiNews.net,
CISAAT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman memanggil Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), DPKAD dan Tapem sekaitan dengan anggaran
bantuan keuangan bankeu khusus (BKK) sejumlah Rp11 milyar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.
Sebagai anggota DPRD Komisis
I yang memiliki pungsi dan tugas menyangkut budgeting (anggaran), Paoji merasa
perlu untuk mengetahui sampai sejauh mana anggaran sebesar itu diperuntukkan.
Sementara kata Paoji,
dari 368 desa di Kabupaten Sukabumi, baru 125 desa yang sudah menyerap anggaran
BKK senilai Rp 11 milyar itu
"Kami Komisi I
DPRD Kabupaten Sukabumi menanyakan tentang anggaran refhusing Covid-19, jadi
kita harus mempunyai data yang akurat dan yang akan dijadikan bahan yang susah
menjadi tugas anggota legislatif untuk pengawasan," ungkap Ketua Komisi I
DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji kepada sukabumiNews usai pertemuannya di Aula
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Cisaat
Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (16/6/2020).
Paoji mengatakan walaupun
anggaran Covid-19 belum selesai dan baru terserap sekitar 72 persen, namun hal
tidak ada salahnya jika semuanya sudah terlaporkan secara rapih dan transparan.
"Makanya saat
ini kita minta laporan dari semua OPD untuk di sampaikan dalam rapat kepada
Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi," kata politisi Partai Demokrasi
Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukabumi itu.
Kalau saja pandemi Covid-19
hingga Bulan Desember ini belum selesai juga, sambung Paoji, pihaknya akan
harus menganggarkannya kembali.
Sekaitan dengan anggaran
BKK yang sudah diserap hari ini, kemudian jika tersisa, lanjut Paoji, maka itu
harus direfushing. Setelah itu harus dikembalikan kepada Gugus Tugas Covid-19. Kemudian
oleh Gugus Tugas, jelas Paoji, dikembalikan lagi ke pusat padat karya desa-desa.
Paoji juga mempertanyakan
mengenai serapan anggaran cukup besar yang dikeluarkan pemerintah ini, apakah
di lapangan sudah dilaksanakan oleh yang bersangkutan atau tidak untuk
menunjang ekonomi di setiap desa.
"Sebetulnya
semua Desa harus menerima BKK tersebut lantaran semua desa terkena
akan dampaknya Covid-19. Dari 368 desa di Kabupaten Sukabumi, baru 125 desa yang
sudah menerima anggaran BKK senilai Rp 11 milyar itu,” ungkap Paoji.
Dikatakan Paoji untuk
anggaran Dana Desa (DD) setiap desa jumlahnya berbeda-beda, misal 1 Desa
menerima dana desa Rp 800 juta lalu dipotong untuk anggaran Bantuan Langsung
Tunai (BLT) sebesar 25 persen. Dan bagi anggaran di atas Rp 800 juta, pemotongannya
sebesar 35 persen untuk BLT.
"Anggaran buat
BKK yang sudah ditetapkan untuk desa, terkena refhusing, berarti anggarannya
habis, ternyata kembali ke pos yang sama yaitu bkk juga, seharusnya sudah masuk
gugus tugas untuk covid mah tidak boleh kembali, nah itu kembali lagi dengan alasan
versi DPMD di laksanakan kembali dengan padat karya," ulas Paoji.
Dalam hal ini kata Paoji,
DPMD mengklaim bahwa dinasnya sudah mendapat surat dari Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri). “Jika memang banar, jelas ia sudah mendapatkan dasar
hukumnya dari Pemerintah pusat," katanya.
Kendati demikian
lanjut Paoji, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memerlukan data-data tersebut, mulai
dari desa yang sudah menerimanya.
“Dan kami akan turun
langsung ke lapangan guna memastikan benar apa tidaknya bantuan itu sampai
kepada masyarakat sesuai dengan laporan yang kami terima," tegas Paoji.
BACA Juga : Dipertanyakan Komisi I DPRD, Ini Tanggapan Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Terkait Anggaran BKK Senilai Rp174Milyar
BACA Juga : Dipertanyakan Komisi I DPRD, Ini Tanggapan Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Terkait Anggaran BKK Senilai Rp174Milyar
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020