Para pedagang dan pengunjung Pasar Pangleseran Kecamatan Cikembar mengikuti Rapid Test masal, Rabu (3/6/2020). |
sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI – Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi
mengumumkan hasil pemeriksaan rapid tes masal yang digelar di semua pasar
tradisional dan pasar modern yang terdapat di wilayah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Petugas Pusat
Informasi dan Koordinasi Covid-19, Andi,
kepada wartawan mengatakan, ribuan masyarakat, tepatnya sejumlah 2248 orang yang
mengikuti rapid tes masal itu terdiri dari pedagang pasar, pengunjung, supir
angkot, tukang ojek dan masyarakat lainnya.
"Dari 2248 orang
yang sudah melakukan rapid test masal, sebanyak 17 orang hasilnya reaktif,
dengan rincian 5 orang dari pasar Cicurug, 5 orang dari pasar Cibadak dan 4
orang dari pasar Pangleseran," jelas Andi, Rabu (2/6/2020).
Andi menambahkan, dari
2300 alat rapid test yang disediakan, sebanyak 2248 yang dipakai, dan sisanya 52
alat rapid tes tidak terpakai.
Adapun kata Andi,
jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil pemeriksaan Swab PCR
tidak ada penambahan yakni sebanyak 30 orang, dengan keterangan 15 aktif masih
dalam perawatan rumah sakit, dan 15 orang sudah dinyatakan sembuh.
"Untuk pasien
dalam pengawasan (PDP) bertambah 5 orang menjadi 245 orang. Dari 245 itu 58
orang diantaranya masih dalam pengawasan rumah sakit, sementara 165 orang
dinyatakan sembuh, dan 22 orang dinyatakan meninggal dunia,” ulasnya.
Kemudian, masih kata
Andi, untuk yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) juga mengalami peningkatan,
yakni dari 4476 orang menjadi 4499 orang, dengan rincian 147 orang masih dalam
pemantauan, 4351 orang selesai dalam pemantauan dan 1 orang meninggal dunia.
BACA : Hasil Pemeriksaan Rapid Test Tahap II, 19 Warga Kabupaten Sukabumi Dinyatakan Reaktif dan 471 Orang Non Reaktif
BACA : Hasil Pemeriksaan Rapid Test Tahap II, 19 Warga Kabupaten Sukabumi Dinyatakan Reaktif dan 471 Orang Non Reaktif
Pewarta : Azis R
Editor : AM.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020