Paspor Indonesia. (Foto : google search) |
sukabumiNews.net,
KENDARI – Sebanyak 156 TKA asal China dipastikan akan tiba di Kendari, Selasa
(23/6/2020) hari ini. Ratusan pekerja asal Tiongkok itu merupakan gelombang
pertama dari rencana kedatangan sebanyak 500 TKA China ke Sultra.
Kepala Kantor Imigrasi
Kelas II Kendari, Hajar Aswad mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data dan
jenis visa yang bakal dipakai oleh TKA itu masuk ke Indonesia.
Dikatakannya bahwa TKA
tersebut menggunakan Visa Kerja (C312). “Disitu ada nama, nomor paspor, yang
tercantum disitu (Paspor) C312 (indeks visa bekerja),” kata Hajar Aswad kepada
wartawan di kantornya, Selasa.
Hajar Aswad mengaku
belum melihat secara langsung jenis visa yang akan digunakan. Ia hanya menerima
salinan data dan keterangan jenis visa.
“Saya secara pribadi belum melihat visualnya.
Saya belum pegang paspornya mereka, saya baru pegang datanya saja. Nanti,
setelah 15 hari, baru saya terjun kesana bersama tim,” ujarnya.
Aswad menjelaskan,
setelah tiba, para TKA tersebut tidak akan langsung berkerja. Melainkan harus
menjalani proses karantina selama 14 hari. Katanya, untuk visa dan izin masuk
ke- Imigrasian, para TKA itu diberi waktu 30 hari.
“Selama 30 hari jika
belum melapor, maka mereka belum bisa bekerja,” pungkasnya.
BACA : Menuai Polemik, Kemenaker Tunda Rencana Meloloskan 500 Tenaga Kerja China
BACA : Menuai Polemik, Kemenaker Tunda Rencana Meloloskan 500 Tenaga Kerja China
Pewarta : Sultranesia
Editor :Red/FPRN
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020