IDI Jabar Tetap Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan Meski Sudah Tak Ada PSBB

Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Jabar
sukabumiNews.net, BANDUNG – Meski Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Jawa Barat sudah resmi tak akan diperpanjang, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ketua IDI Jawa Barat Eka Mulyana mengatakan, disiplin protokol kesehatan tetap penting dilakukan demi mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran COVID-19 karena saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia masih berlangsung dan belum mereda.

"Bagaimanapun pandemi COVID-19 ini masih berlangsung dan belum reda. Sehingga apapun langkah yang akan diambil, baik PSBB ataupun AKB, tetap disiplin protokol kesehatan. Jangan berkurang, bahkan tetap tingkatkan. Tujuannya untuk mengantisipasi, menurunkan, atau menekan, dan memutus rantai penularan COVID-19," ujar Eka saat on air di Radio PRFM, Sabtu (27/6/2020).

Menurutnya, saat ini masyarakat masih terbagi antara yang disiplin protokol kesehatan dan yang merasa keadaan sudah normal kembali. Eka menanggap hal ini sebagai salah satu yang harus diwaspadai.

Masyarakat seharusnya sudah mulai sadar bahwa penularan virus corona atau COVID-19 ini berbeda dengan penyakit yang lain. Penyakit ini bisa menular dari orang tanpa gejala (OTG) yang secara kasat mata tidak bisa diidentifikasi.

"Pada penyakit COVID-19 ini, orang-orang yang kelihatannya sehat, tidak sakit, bisa menularkan. Ini yang disebut OTG. Ini ada dimana-mana dan tidak bisa dilihat kasat mata. Ini yang harus disadarakan. COVID-19 ini masih sangat menular dan masih berlangsung wabahnya," jelas Eka.

Oleh karena itu, Eka menyarankan masyarakat seharusnya melawan virus corona dengan CINTA. CINTA yang dimaksud adalah C (cuci tangan sesering mungkin), I (ingat jangan berkerumun dan hindari keramaian), N (nongkrong di rumah aja), T (tiap hari pakai masker), dan A (aman selalu jaga jarak).


Pewarta : Novi G/*
Editor : Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال