Dipertanyakan Komisi I DPRD, Ini Tanggapan Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Terkait Anggaran BKK dan DD Senilai Rp174 Milyar

Kadis PMD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana ketika diwawancarai sukabumiNews, Selasa (16/6/2020).  
sukabumiNews.net, CISAAT – Terkait Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dipermasalah Komisi I DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan dan penjelasan.

"Kita dipanggil oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dan ditanya terkait anggaran yang sudah digelontorkan untuk membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Sukabumi yang terdampak Pandemi Covid-19, baik batuan BLT dari dana desa (DD) maupun dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dikelola oleh DPMD," kata Kepala Dinas PMD Thendy Hendrayana kepada sukabumiNews usai melakukan pertemuannya dengan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, Selasa (16/6/2020).

BACA : Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Panggil DPMD Terkait BKK Rp11 Milyar

Thendy menjelaskan bahwa anggaran yang diterima oleh DPMD berbeda-beda. “Kalau dari dana desa, jumlahnya senilai Rp164 milyar dengan rincian, pemberian tiga bulan pertama 600 ribu, 3 bulan berikutnya 3 X 300 ribu, lalu dikali dengan jumlah penerima manfaat 600,173 orang diakhir muncul angka 164 milyar lebih,” ungkapnya.

Thendy mengungkapkan bahwa baru bulan pertama yang sudah disaluran pihaknya dengan nilai mencapai Rp 32 milyar. “Untuk bulan kedua sudah mulai akan kita saluran bantuan BLT dana desa," terangnya.

Selain itu sambung Thendy untuk anggaran Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp 11 milyar 850 juta, bantuan anggarannya tidak dipangkas. “Sasarannya tetap, dan pengerjaannya akan tetap melibatkan masyarakat dalam bentuk padat karya tunai," pungkasnya.

BACA Juga : Sekda Kabupaten Sukabumi Dimintai Keterangan oleh Banggar Terkait Realisasi Anggaran untuk Covid-19

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال