Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara. |
sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi khususnya
tim Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat dengan mitra kerjanya Lembaga
Eksekutif, di aula Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Rapat membahas
Anggaran dana recofusing penanganan Covid-19 dari Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) Tahun 2020 hasil relokasi yang digunakan untuk membiayai kegiatan
padat karya guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kita memberikan
beberapa pertanyaan dan mereka sudah menjawabnya cukup clear, tetapi ada
beberapa hal yang dirasa perlu dibahas lebih lanjut oleh tim Banggar lantaran
ada kegiatan padat karya yang dilokasikan melalui perekonomian karena
anggarannya itu ada," terang Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara
kepada sukabumiNews, Jum'at (19/6/2020).
Dikatakan Yudha bahwa
DPRD ingin melihat di manakah padat karya tersebut sebab ke-ekonomian itu
intrak kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. “Secara ke-ekonomi kami akan
meninjau kira-kira yang mana, karena anggarannya pun cukup signifikan, yaitu Rp784
Milyar dengan keterangan 300 Milyarnya sudah di Kabupaten Sukabumi sedangkan
sisanya ditarik ke provinsi dan pusat,” Sambung Yudha.
Jadi kata Yudha, ini
harus betul-betul tepat sasaran. Di sini juga tutur Yudha, ada keleluasaan
penuh pada saat pengadaan belanja barang dan jasa. “Karena di sini sifatnya
darurat, jadi bisa digunakan oleh penguasa pengelolaan anggaran di dinas-dinas
yang menjadi leading sektornya," beber Yudha.
Dengan begitu tambah
Yudha, DPRD mempunyai hak dan tanggung jawab untuk diawasi, serta berkewajiban
untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat menyangkut adanya ruangan
isolasi, pengadaan alat-alat kesehatan dan lainnya apakah sudah sesuai dengan
mekanismenya atau tidak.
"Rapat ini tidak
cukup hanya disini, akan ada lagi rapat secara internal diantara badan anggaran
(banggar) kira-kira untuk langkah selanjutnya seperti apa dan kami berharap
dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ke-empat
kalinya tidak ada lagi perpanjangan PSBB serta kami menginginkan masuk ke
recovery kalau PSBB diperpanjang lagi kapan kita mau recovery, jangan sampai
PSBB menyerap anggaran di kemas sedemikian rupa terus PSBBnya ada di
Sukabumi," ulas Yudha.
Kemudian sambung
Yudha, apakah PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Sukabumi sudah cukup efektif
atau tidak. Oleh karena itu jelas Yudha, berarti kinerjanya yang harus dipantau
dan diawasinya dengan baik.
“Intinya DPRD
Kabupaten Sukabumi mendukung dengan perihal bantuan Covid-19 ini. Tetapi DPRD
akan mengawasi dengan sungguh-sungguh dan secara objektif bahwa anggaran ini
harus sesuai apa yang diharapkan dan direncakan pemerintah daerah Kabupaten
Sukabumi,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut,
Tim Banggar juga menyampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kabupaten
Sukabumi yang notabene saat ini kalau tidak salah memegang anggaran sekitar Rp
117 Milyar, yang mana penyerapan atau pelaksanaannya pun tidak terlalu ekspres
alias tidak cepat.
“Seharusnya dengan adanya
payung hukum melaui Peraturan Presiden, mereka diharapkan mempunyai kekekuasaan
dalam melaksanakan percepatan. Kalau ceritanya seperti inikan sama-sama saja,
nanti kalau Covid-19 sudah hilang, barangnya baru jadi, bagaimana
ceritanya," tegas Yudha.
BACA Juga : Sekda Kabupaten Sukabumi Dimintai Keterangan oleh Banggar Terkait Realisasi Anggaran untuk Covid-19
BACA Juga : Sekda Kabupaten Sukabumi Dimintai Keterangan oleh Banggar Terkait Realisasi Anggaran untuk Covid-19
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : Red*
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020
Tags
DPRD
DPRD Kabupaten
DPRD Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Sukabumi
kabupaten-sukabumi
news
sukabumi
Yudha Sukmagara