Aliansi Nasional Anti Komunis Menggelar Aksi Tolak RUU HIP di Depan Gedung DPR/MPR RI

Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR RI
Suasana Aksi Unjuk Rasa Penolakkan RUU HIP di depan Gedung DPR, Senayan, Rabu (24/6/2020). 

sukabumiNews.net, JAKARTA – Sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) yakni Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Aksi 212 (PA 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Rabu (24/6/2020).

Ada delapan tuntutan yang disuarakan massa, salah satunya yaitu mendesak Pimpinan DPR RI menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dinilai sarat dan berbau komunisme.

"Kami menuntut agar diberhentikannya RUU HIP dan di stop pembahasannya. Yang kedua kami mendukung daripada langkah MUI yang telah mendukung RUU HIP ini," ujar Wakil Ketua ANAK NKRI, Syahid Joban kepada wartawan, Rabu.

Dalam aksinya massa juga melakukan orasi disertai dengan Yel-yel sambil meneriakkan turunkan Presiden Jokowi dan bakar PKI.

“Bakar, bakar, bakar PKI. Bakar PKI sekarang juga. Turun, turun, turun Jokowi. Turun Jokowi sekarang juga,” ujar para peserta aksi.


Tak hanya teriakkan Yel-yel, massa aksi juga meminta perwakilan dari DPR untuk menjelaskan maksud dari RUU HIP yang disebut akan mengganti Pancasila menjadi ekasila dan trisila.

Diketahui, Jalan Gatot Soebroto tepat berada di depan Gedung DPR/MPR RI telah ditutup mulai pukul 13.50 WIB. Hal itu lantaran massa yang terus berdatangan telah menyemut di lokasi aksi demonstrasi.

Disaat Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini diharapkan massa aksi dapat mengikuti arahan protokol kesehatan untuk senantiasa menggunakan masker, jaga jarak.

“Kita berharap semoga usai aksi unjuk rasa terkait RUU HIP ini tidak terjadi apa-apa dan selamat dari musibah yang selama ini tengah dirasakan oleh ummat dan bangsa,” ucap beberapa peserta aksi.

BACA Juga : UAS Sebut Ada yang Mau Ngetes Umat Islam dengan RUU HIP; Maka Perlu Kita Nampakkan Taring

BACA Juga : Pemuda Bulan Bintang Tolak Tegas RUU HIP dan Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Pewarta : DM
Editor: Red.
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال