10 dari 5 Kompetitor Jabatan Kosong di Baznas Kabupaten Sukabumi akan Ikut Seleksi Tahap Akhir

sukabumiNews.net, CISAAT – Dari sebanyak 15 kompetitor yang memperebutkan lima kursi jabatan kosong di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi, setelah melewati beberapa tahapan seleksi administrasi dan uji kompetensi, kini tersisa 10 orang competitor.

Kabid Administrasi umum BAZNAS, Kabupaten Sukabumi, Kamaluddin mengatakan, sebetulnya terdapat 23 orang calon pengurus yang mendaftar. Namun 8 kompetitor yang tereliminasi karena tidak lulus dalam seleksi administrasi dan syarat usia.

"Karena kami ditunjuk oleh Bupati Sukabumi untuk betul-betul menghasilkan calon pimpinan BAZNAS yang tidak hanya mempunyai kapasitas intelektual tapi punya integritas moral," terang Kamaluddin, kepada sukabumiNews ditemui di ruangan kerjanya, Senin (15/6/2020).

Oleh karena itu, kata Kamaluddin, jika ada satu persyaratan yang tidak terpenuhi menjadi resiko bagi kompetitor untuk tidak lolos dalam seleksi administrasi. Sedangkan, untuk 5 orang kompetitor lainnya tidak lolos berdasarkan hasil seleksi tim UIN Bandung yang ditunjuk sebagai tim penilai.

"Kelima orang yang tidak lolos itu merupakan murni penilaian tim ahli bukan keputusan kita sebagai tim panitia seleksi," sambungnya.

Lebih lanjut Kamaluddin mengungkapkan, 10 kompetitor yang tersisa itu saat ini sudah melewati tahap wawancara dan segera melanjutkan tahap psikotes yang merupakan bagian akhir tahapan.

"10 orang ini akan mengikuti psikotes besok (16/6) hasil nya akan dirumuskan tim seleksi dan di ranking. Selanjutnya akan kita serahkan pada BAZNAS pusat untuk direkomendasikan dan akan ditentukan lima orang untuk mengisi jabatan BAZNAS Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

BACA Juga: Unang Sudarman Enggan Berkomentar Terkait Polemik Penetapan SK Pengurus BAZNAS Kabupaten Sukabumi

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال