Yurianto: PSBB Kebutuhan Masyarakat, Bukan Hanya Kebutuhan Pemerintah

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Senin (20/4/2020) - Dokumentasi BNPB.  
sukabumiNews.net, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat harus meningkatkan kesadaran diri untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut dia, PSBB bukan semata jadi kebutuhan pemerintah yang mesti dilaksanakan dengan ancaman sanksi.

"PSBB adalah kebutuhan semua masyarakat, bukan hanya kebutuhan pemerintah yang harus dikontrol dengan ketat atau bahkan diancam dengan sanksi oleh aparat penegak hukum demi menjalankan PSBB," kata Yuri dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Ia menyadari bahwa ada sebagian masyarakat rentan dan terdampak akibat pelaksanaan PSBB di tengah pandemi Covid-19.

Karena itu, Yuri mengatakan, pemerintah menjamin stimulus ekonomi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dari pusat hingga ke daerah.

"Karena itu pemerintah akan menjamin bukan hanya stimulus ekonomi, tapi juga logistik yang lancar dari pusat hingga ke daerah, hingga ke masyarakat," ucap dia. 

"Stimulus ekonomi juga fokus untuk memutus rantai penularan dan tepat sasaran. Ini bagian dari upaya kami secara keseluruhan," kata Yuri.

Selain itu, Yuri menjamin pemerintah akan bekerja keras agar penanganan Covid-19 ini segera selesai.

Hingga Kamis siang, Yuri mengatakan, masih terjadi penambahan pasien baru yang dinyatakan positif Covid-19, yakni sebanyak 338 orang.

Dengan demikian, total jumlah pasien Covid-19 mencapai 12.776 orang.

Kemudian, Yuri mengungkapkan kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 35, sehingga total pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 930 orang.

Sementara itu, pasien sembuh dilaporkan bertambah sebanyak 64 orang.

Dengan demikian, total pasien sembuh kini berjumlah 2.381 orang.

Sumber : kompas

Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال