Gambar Ilustrasi: pengidap Covid-19 |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Wabah virus covid-19 makin
meluas dengan jumlah penderita positif terus bertambah. Baik yang sudah positif
maupun dalam pemantauan, semuanya tentu harus dirawat, baik di rumah sakit
maupun diisolasi di rumah secara mandiri bagi yang bergejala ringan.
Hal yang jarang diperhitungkan masyarakat adalah
begitu besar dana yang harus dikeluarkan untuk merawat seorang penderita
positif covid-19. Salah satu anak dari Pasien Covid-19 yang dirawat di salah
satu rumah sakit swasta di Jakarta mengungkapkan, untuk biaya perawatan ayahnya
yang terkena Covid-19 mencapai Rp500 juta.
“Supaya kita semua paham covid ini bukan penyakit
kaleng-kaleng. Ini udah 2 minggu bokap di rs. 3x swab masih positif. Dan
(jumlah nominal) itu yakin masi bakalan bertambah,” kata salah satu keluarga
pasien melalui keterangan tertulis dikutip dari VIVAnews, sambil mengirimkan
bukti pembayaran rumah sakit yang mencapai total Rp502.437.515, sebagaimana
dilansir Indopolitika.com.
Meski Presiden Jokowi sudah menetapkan pandemi virus
corona sebagai bencana nasional, yang artinya pemerintah akan membiayai seluruh
pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan.
Namun biaya tersebut tetap lah harus dibayarkan ke pihak rumah sakit.
Keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya ini
menjelaskan mengapa dia tidak mendapatkan pelayanan gratis dari pemerintah
seperti pasien-pasien lainnya. Salah satu alasannya karena dia dirawat di rumah
sakit swasta dan sejak awal dinyatakan positif Covid-19, orang tuanya tidak
mendapatkan rujukan ke rumah sakit pemerintah.
“Untuk yang tanya kenapa ga gratis. Ini di RS swasta
om. Cari rujukan ke RS negeri juga ga gampang. Sampe sekarang dari awal masuk
kita ga dapet rujukan ke RS pemerintah,” ujarnya
Maka dari itu, keluarga Pasien ini meminta kepada
masyarakat agar menaati aturan pemerintah terkait Covid-19, sebab jika tidak
ditanggung pemerintah, biayanya akan sangat mahal. Jika ditanggung pemerintah
pun jumlah tersebut sangat besar, lebih baik jika mencegah daripada mengobati.
“Kalaupun bukan kita yang tanggung, negara yang bakal
tanggung, anak-anak kita yang bakal cicil ke depannya,” ujarnya
Berdasarkan penjelasan yang didapatnya, Covid-19 cukup
membahayakan. “Sekalinya kena covid paru-paru ga bakal balik kaya semula.
Ibarat keloid, cacat seumur idup. 2 bulan tinggal di rumah ga bakal bikin kita
mati bosen,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah
membuat aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien covid-19.
Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor
S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020.
Surat Menteri Keuangan itulah yang menjadi patokan
pihak rumah sakit untuk mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan. Setelah
diklaim, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di berbagai
rumah sakit tersebut.
Biaya perawatan pasien Covid-19 tanpa komplikasi :
- di ruang ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta per hari
- di ruang ICU tanpa ventilator Rp 12 juta per hari.
- di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta
- di ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta.
- di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta per hari
- di ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta per hari.
Golongan pasien lain adalah yang memiliki komplikasi
atau penyakit lain sebelumnya, misalnya hipertensi, ginjal, jantung, dan
penyakit lainnya. Tentu saja dibutuhkan biaya lebih besar untuk pasien seperti
ini.
Biaya perawatan pasien Covid-19 dengan komplikasi :
- di ruang ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta per hari
- di ruang ICU tanpa ventilator Rp 12,5 juta per hari.
- di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta,
- di ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 9,5 juta.
- di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta per hari
- di ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 9,5 juta per hari.
Bayangkan jika pasien minimal harus dirawat selama
minimal 14 hari, artinya satu pasien membutuhkan biaya minimal Rp 105 juta
(biaya terendah) hingga Rp 231 juta.
Duh tinggi banget kan biaya yang harus dikeluarkan
negara, dan tentu saja keluarga juga harus keluar dana ekstra. Belum lagi jika
pasien meninggal dunia, maka pemerintah juga akan menanggung biaya pemakaman
sampai selesai, yang totalnya mencapai Rp 3,36 juta.
Rincian biayanya terdiri dari :
- Pemulasaraan jenazah Rp 550.000,
- Kantong jenazah Rp 100.000,
- Keti jenazah Rp 1.750.000,
- Plastik erat Rp 260.000,
- Desinfektan jenazah Rp 100.000,
- Transport mobil jenazah Rp 500.000 dan
- Desinfektan mobil jenazah Rp 100.000.
Totalnya, tiap jenazah Covid-19 membutuhkan biaya
pemakaman Rp 3,36 juta.
Jadi
mari kita bersama-sama mencegah penularan penyakit covid-19 ini agar tidak
makin meluas.
Pewarta : Rif/FPRN
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020