Presiden Joko Widodo naikan lgi BPJS Kesehatan. (Foto : Istimewa Tribunnews) |
Salah satunya Maria Ulfah (30 tahun). Perempuan yang menjadi peserta Mandiri kelas II BPJS Kesehatan itu mengaku kecewa dengan 'prank' yang didapatnya dari Jokowi.
Padahal, ia mengaku sudah sempat senang ketika MA membatalkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang berlaku sejak 1 Januari lalu. Maklum saja, tanggungannya tidak sedikit.
Sebagai peserta Mandiri kelas II, tagihan Maria naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta sejak awal tahun. Kebetulan, ia turut menanggung kepesertaan bagi ayah, ibu, dan adiknya. Total tagihan iuran BPJS Kesehatan yang harus dia bayar per bulan mencapai Rp440 ribu.
Awal tahun sudah cukup shock naik dua kali lipat, terus dapat kabar turun, baru banget sebentar rasain turun, eh naik lagi. Berasa lagi di-prank seperti yang lagi heboh-heboh sekarang ini," cerita Maria seperti diberikan CNNIndonesia, Rabu (13/5/2020).
Padahal, sambung Maria, ketika kenaikan tarif ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), tagihannya tidak langsung turun.
Informasi yang ia ketahui, kelebihannya akan dialihkan ke bulan berikutnya. Namun ia tetap membayar sesuai nominal kenaikan pada April 2020. "Bulan Mei ini memang tidak bayar karena lebih bayar di April kemarin, tapi ternyata baca berita hari ini, semua cuma sementara, balik lagi naik. Berasa di-PHP-in," keluhnya.
Ia pun meminta Jokowi agar tidak mengeluarkan kebijakan yang maju-mundur seperti ini. Sebab, justru memberi ketidakpastian kepada masyarakat "Kalau kata orang Jawa tuh 'mencla-mencle' ini. Apalagi sebagai masyarakat awam sebenarnya kurang paham sih untuk apa kenaikannya dan sempat turun berarti ada pertimbangan apa? Kenapa bisa sampai turun dan akhirnya naik lagi?" ungkapnya.
Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu pun mengaku tidak keberatan bila tarif kepesertaan harus naik.
BACA : Terkait Kenaikan BPJS Kesehatan, Ribka Tjiptaning : Mudah bagi Pemerintah, Tinggal Mengeksekusi Keputusan MA yangMenolak
Pewarta/Editor : Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020