Gambar : Ilustrasi. |
sukabumiNews.net, SUMUT – Aparat dari Polda Sumatera Utara
(Sumut) membekuk seorang lelaki bernama Gernal Lundu Nainggolan (31) pada Kamis
(21/5/2020) malam. Penangkapan dilakukan karena Gernal telah melakukan
penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Kabid Humas Polda
Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku dibekuk di kediamannya di
kawasan Simalungun.
Selain menghina Nabi
Muhammad, pelaku juga menghina Bahar bin Smith.
“Karena tindakan
penghinaan itu, pelaku kami tangkap dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar
Tatan kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Tatan menuturkan,
penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dengan nomor
LP/42/V/2020/SU/Simal-Dagang yang dibuat pada 21 Mei 2020. Gernal diduga
melakukan penistaan terhadap agama Islam lewat akun Facebook.
“Pelaku melakukan
penistaan melalui medsos FB yang diketahui bernama GN pekerjaan pendamping desa
Bosar Maligas, dan diketahui penduduk Bandar Pulau Kecamatan Bandar, Kabupaten
Simalungun," urai Tatan.
Adapun penghinaan
yang dilakukan pelaku yakni mempertanyakan apa yang dibanggakan dari Nabi
Muhammad.
Gernal juga menulis
Habib Bahar sebagai sampah tikus.
Menurut Tatan, saat
ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dilansir dari jpnn.com,
selain Gernal, sejumlah saksi juga dimintai keterangan.
"Memeriksa
saksi-saksi, saksi ahli dan terlapor. Pelaku juga masih dalam pemeriksaan
penyidik,” tambah mantan Kapolsek Gambir ini.
Pewarta/Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020