Pekerja Bangunan Asal Sukabumi Ini Minta Bantuan Bupati Agar Bisa Pulang dari Perantauan

Dede bersama keempat rekannya meminta bantuan Bupati Sukabumi agar bisa pulang. 
sukabumiNews, CIKIDANG – Lima pekerja bangunan asal Kampung Babakan, Desa Cikarae Toyyibah, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi terlantar di Sumatera lantaran terdampak peraturan PSBB di wilayah provinsi tersebut. Para pekerja bangunan itu minta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membantunya pulang kampung.

Salah satu pekerja yang terjebak diperantauan tersebut, Dede Purhana mengatakan, ia bersama empat rekan lainnya yaitu Halimi, Jaenudin, Aldiana dan Denis saat ini berada di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Jambi tidak bisa pulang karena peraturan PSBB di wilayah setempat.

"Sudah satu bulan kami tidak diperbolehkan pulang kampung ke Sukabumi, akhirnya kami jadi terlantar di sini entah sampai kapan," ujar Dede kepada sukabumiNews melalui WhatsApp, Rabu  (20/5/2020).

Dede menjelaskan, saat ini mereka kebingungan di Jambi karena sisa uang dari gajinya sebagai buruh bangunan diperkirakan tidak cukup untuk bertahan hidup di sana. Sementara mereka menumpang tinggal di rumah kenalannya yang merupakan warga setempat.

"Saat ini hanya tersisa uang sedikit lagi. Tadinya uang yang ada ini buat ongkos pulang tapi sepertinya beberapa hari lagi juga akan habis," jelasnya.

Dede mengungkapkan, ia bersama keempat rekannya ingin segera pulang. Namun mereka kesulitan dengan peraturan pemerintah setempat. Oleh karena itu ia memohon kepada Pemerintah Sukabumi untuk membantunya.

"Kami sangat berterima kasih jika bupati Sukabumi mau membantu kami. Karena di sini kami pun kebingungan, uang kami sudah hampir habis dan gak tahu harus bagaimana lagi," pungkasnya.

BACA: Akhirnya, Lima Pekerja Bangunan Asal Sukabumi yang Terlantar di Jambi Kini Dapat Bantuan dari Pemda Setempat

Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال