Dede bersama keempat rekannya meminta bantuan Bupati Sukabumi agar bisa pulang. |
sukabumiNews, CIKIDANG
– Lima pekerja bangunan asal Kampung Babakan, Desa Cikarae Toyyibah, Kecamatan
Cikidang, Kabupaten Sukabumi terlantar di Sumatera lantaran terdampak peraturan
PSBB di wilayah provinsi tersebut. Para pekerja bangunan itu minta Pemerintah
Kabupaten Sukabumi untuk membantunya pulang kampung.
Salah satu pekerja
yang terjebak diperantauan tersebut, Dede Purhana mengatakan, ia bersama empat
rekan lainnya yaitu Halimi, Jaenudin, Aldiana dan Denis saat ini berada di Desa
Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Jambi tidak bisa pulang karena peraturan
PSBB di wilayah setempat.
"Sudah satu
bulan kami tidak diperbolehkan pulang kampung ke Sukabumi, akhirnya kami jadi
terlantar di sini entah sampai kapan," ujar Dede kepada sukabumiNews
melalui WhatsApp, Rabu (20/5/2020).
Dede menjelaskan,
saat ini mereka kebingungan di Jambi karena sisa uang dari gajinya sebagai
buruh bangunan diperkirakan tidak cukup untuk bertahan hidup di sana. Sementara
mereka menumpang tinggal di rumah kenalannya yang merupakan warga setempat.
"Saat ini hanya
tersisa uang sedikit lagi. Tadinya uang yang ada ini buat ongkos pulang tapi
sepertinya beberapa hari lagi juga akan habis," jelasnya.
Dede mengungkapkan,
ia bersama keempat rekannya ingin segera pulang. Namun mereka kesulitan dengan peraturan
pemerintah setempat. Oleh karena itu ia memohon kepada Pemerintah Sukabumi
untuk membantunya.
"Kami sangat
berterima kasih jika bupati Sukabumi mau membantu kami. Karena di sini kami pun kebingungan, uang kami
sudah hampir habis dan gak tahu harus bagaimana lagi," pungkasnya.
BACA: Akhirnya, Lima Pekerja Bangunan Asal Sukabumi yang Terlantar di Jambi Kini Dapat Bantuan dari Pemda Setempat
BACA: Akhirnya, Lima Pekerja Bangunan Asal Sukabumi yang Terlantar di Jambi Kini Dapat Bantuan dari Pemda Setempat
Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020