sukabumiNews.net, CIRACAP – Tidak adanya ketegasan dari Pemkab dan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dalam
memberikan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) Parsial membuat para pengunjung wisata di daerah Ciracap merasa bebas.
Bebasnya mereka
berkunjung ke tempat wisata di hari kedua usai Hari Raya Idul Fitri 1441
Hijriyah ini juga lantaran minimnya himbauan dari Dinas Pariwisata Kabupaten
Sukabumi, khususnya di wilayah Ciracap, sehingga tempat-tempat wisata di daerah
tesebut tetap penuh dengan para pengunjung.
Terpantau ratusan warga yang bertujuan ke
tempat Wisata Minajaya dan
pantai Ujung Genteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin
(25/5/2020), membludak.
"Dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri para pengunjung
yang hendak menerobos masuk ke area tempat wisata sangat membludak, meski petugas kami dengan dibantu oleh Aparat dan Anggota LSM GMBI sudah membendung dan menyuruhnya putar balik, mereka tetap masuk dengan berbagai alasan, ada yang ingin menemui sanak saudara dan lain sebagainya," ujar Kepala Koordinator Tol Get Wisata Minajaya Yayat
Supriatna kepada sukabumiNews, Senin.
Diakui Yayat, sejak
dikeluarkannya surat edaran dari Dinas Parawisata Kabupaten Sukabumi per
tanggal (25/3/2020) lalu hingga saat ini pihaknya memang menutup tempat wisata dan juga tidak
memungut biaya kunjungan.
Yayat juga
mengungkapkan bahwa memang para pengunjung yang bertujuan masuk ke area wilayah tempat
wisata merupakan
tamu lokal dari wilayah Jampang, Surade, Ciracap, Waluran, Ciemas, dan Agrabinta.
Yayat beralasan, membludaknya pengunjung ke tempat
wisata tersebut lantaran minimnya sosialisasi
dan himbauan dari dinas
terkait.
“Terlagi tidak adanya papan larangan atau spanduk larangan menuju tempat Wisata, meski Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah
menerapkan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ungkapnya.
BACA Juga : Minimnya Kesadaran Sebagian Warga Surade terhadap Bahaya Wabah Corona Jadi Bahasan Publik
BACA Juga : Minimnya Kesadaran Sebagian Warga Surade terhadap Bahaya Wabah Corona Jadi Bahasan Publik
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020