Ilustrasi : Tenaga Kerja Asing. |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Kementerian
Ketenagakerjaan memutuskan menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing
(TKA) Tiongkok ke Konawe, Sulawesi Tenggara sampai menunggu kondisi dalam
keadaan normal dan dinyatakan aman.
Kepala Biro Humas Kemnaker R. Soes Hindharno
mengatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menginstruksikan kepada
Plt Dirjen Binapenta Aris Wahyudi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah
setempat terkait merebaknya polemik rencana kedatangan TKA China.
Penundaan ini telah memperhatikan usulan dan aspirasi
yang berkembang terkait rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok ke Konawe, Sulawesi
Tenggara, khususnya pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD
Sulawesi Tenggara yang telah disampaikan melalui surat resmi.
"Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan
500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan ketua DPRD
Provinsi terkait hal tersebut," kata Karo Humas Soes di Jakarta pada
Selasa (5/5/2020) dalam pernyataan resminya.
Ia menjelaskan Kemnaker telah memerintahkan PT Virtue
Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berencana
mendatangkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi
Tenggara untuk menunda rencana kedatangannya.
BACA Juga : Imigrasi Kendari Sudah Kantongi Data dan Jenis Visa yang Dipakai 500 TKA China
BACA Juga : Imigrasi Kendari Sudah Kantongi Data dan Jenis Visa yang Dipakai 500 TKA China
Pemerintah berharap, pandemi Covid-19 ini segera
berakhir sehingga situasi ekonomi dapat segera pulih dan kesempatan kerja
semakin terbuka.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Mohamad Muraz juga
menyatakan pihaknya menenolak keras rencana masuknya 500 TKA tersebut. Muraz juga
meminta kepada Kemenaker untuk tidak mengimfornya selama Copid-19 ini.
“Jika Kemenaker tidak tegas maka Jokowi harus tegas
dan mengutamakan nurani untuk menolak 500 TKA tersebut serta memerintahkan
Kemenaker untuk tidak mengimfor TKA dulu selama Copid-19 ini,” ucapnya dalam
keterangan yang diterima sukabumiNews, Senin (4/5/2020).
Mantan Wali Kota Sukabumi itu pun tidak habis pikir jika
Menaker masih memaksakan rencananya. “Kami tak mengerti pola pikir menteri
Tenaga Kerja yang lebih mematuhi aturan negara asing dari pada melindungi WNI,”
tandas Muraz.
Lebih lanjut Muraz mengatakan, era Covid-19 ini hampir
semua negara demi kesehatan dan keamanan warganya menutup diri dari kunjungan
warga asing baik dalam rangka bisnis, wisata, kunjungan kerja dan lain-lainnya.
Begitu banyak, lanjut Muraz, orang yang kehilangan
mata pencaharian dan di PHK. Demikian juga masyarakat Indonesia, bahkan yang di
bawah mulai kesulitan untuk mendapat makanan.
“Dalam situasi seperti ini kok aneh sekali, pemerintah
kita seolah tidak paham kondisi rakyatnya, mata dan hati nuraninya seolah
tertutup karena tanpa tendeng eling eling berencana menerima 500 TKA China yang
jelas bukan tenaga kesehatan atau expert,” tutur Muraz.
Dikatakan Muraz, tanggung jawab akhir tetap ada di
tangan Presiden. Untuk itu kata dia, sebaiknya pak Jokowi segera bertindak
tegas dengan menolak 500 TKA tersebut, dan memerintahkan Menteri Tenaga Kerja untuk
tidak dulu mengimport TKA slama Copid 19 belum selesai.
BACA Juga : Covid-19: Mengenai TKA di Sukabumi APINDO Tegaskan Sudah Ada SOP
BACA Juga : Covid-19: Mengenai TKA di Sukabumi APINDO Tegaskan Sudah Ada SOP
“Bila masih bandel ya dipecat saja. Bila ada unsur
cari keuntungan ya pidanakan,” tegas Anggota Komisi II DPR RI dari Farksi Partai
Demokrat itu.
Muraz juga mengatakan bahwa hal tersebut ini disampaikannya lebih seminggu yang lalu sekaitan dengan TKA
China.
“Kalau ada lowongan kerja, utamakan WNI yang kena PHK dan
kehilangan pencaharian,” tuturnya, mengakiti keterangan.
Sementara itu, kabar akan masuknya 500 tenaga kerja
asing (TKA) asal China untuk perusahaan Nikel yang berlokasi di Morosi,
Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa hari ini menuai polemik. Hal ini
pun disoroti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dengan tegas
menolak.
Presiden KSPI Said Iqbal menyoroti bagaimana Menteri
Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah bisa memberikan izin kepada buruh yang
diduga buruh tanpa kemampuan khusus (unskill workers).
"Perlu ditindak tegas, 500 TKA bisa masuk.
Sementara banyak orang dipecat, stres. Menteri Dirjen ngurus 500 TKA aja babak
belur gitu, ngawur bener. Harus ditindak tegas Menteri dan Dirjennya,"
kata Said Iqbal dilansir CNBC Indonesia, Senin (4/5/2020).
BACA Juga : HMI Cabang Kendari : Lokal di Rumahkan TKA di Impor " Licik"
BACA Juga : HMI Cabang Kendari : Lokal di Rumahkan TKA di Impor " Licik"
Perwata/Editor : Red